Balada Anggota Dewan Absen, Sekdakab : Saya ‘No Comment’

Rapat Paripurna DPRD kerap didominasi kursi-kursi kosong

SATU jam sudah berlalu dari jadwal rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat, Jarum jam menunjukkan pukul 11.00 WIB, namun belum ada tanda-tanda rapat akan segera dimulai.

Hari ini, Rabu 06 November 2019, DPRD telah menjadwalkan Rapat Paripurna pembicaraan tingkat satu atas tujuh Raperda penting. Berdasarkan undangan yang diterima Eksekutif dari Sekretariat DPRD, Rapat Paripurna akan berlangsung pukul 10.00 WIB.

Di tengah ketidakjelasan waktu penyelenggaraan Rapat Paripurna DPRD, sejumlah anggota dewan terlihat wara-wiri mendatangi ruang Rapat Paripurna. Dengan pakaian necis satu per satu dari mereka mengisi absen kehadiran yang sudah disiapkan.

Berdasarkan perhitungan kepala (headcount) di ruang rapat paripurna sampai pukul 11.00 WIB, tercatat anggota yang hadir hanya 10 orang dari 30 anggota dewan. Pimpinan rapat Ponco Nugroho mengklaim anggota DPRD yang hadir hanya 10 orang dan izin 20 orang.

Ruang rapat yang kosong bukan fenomena aneh di Gedung DPRD. Fenomena ini seolah tradisi yang terus dipelihara sampai saat ini. Tak ada permintaan maaf, apalagi upaya serius untuk menangani anggota yang rajin bolos rapat. Padahal, gaji mereka selalu dibayar setiap bulan. Puluhan juta rupiah dari uang rakyat.

Rapat sendiri akhirnya digelar sekitar pukul 11.10 WIB, atau molor 1 jam dari jadwal seharusnya. Namun rapat gagal digelar karna tak kuorum. Pimpinan rapat ahirnya mengetuk palu untuk menunda rapat hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

“Berdasarkan hasil laporan, bahwa anggota DPRD yang hadir hanya berjumlah 10 orang, sehingga rapat paripurna saya nyatakan ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” kata Ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho mengetuk palu saat memimpin rapat.

Dikonfirmasi terpisah Sekretaris Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat Herwan Sahri mengaku tidak ambil pusing terkait penundaan Rapat Paripurna tersebut. Ia mengaku pihaknya (Eksekutif) hanya sebagai tamu yang diundang (Legislatif) sesuai jadwal yang telah ditentukan DPRD.

“Kalau tamu yang di undang datang, tetapi tuan rumahnya gak ada kita bisa apa. Apalagi jadwal itukan DPRD. Kita cuma diundang. Jadi saya ‘No Comment‘ terkait tuan rumah (DPRD),” kata Sekda, kepada warta9.com, Rabu petang (06/11/2019).

Untuk diketahui Paripurna yang pertama kali di gelar oleh para anggota DPRD periode 2019-2014 ini juga akan membahas tiga Raperda inisiatif Legislatif, selain empat Raperda usulan Eksekutif. (W9-jon)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.