Banang DPRD Bandarlampung Rampungkan Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019

Bandarlampung, Warta9.com – Badan Anggaran (Banang) DPRD Kota Bandarlampung merampungkan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2019.

Selesainya pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, ditandai dengan ditandatanganinya berita acara pembahasan di ruang sidang paripurna DPRD Kota Bandarlampung, Senin (27/7/2020).

Ketua DPRD Kota Bandarlampung juga Ketua Badan Anggaran, H. Wiyadi. SP. MM menyatakan, dengan telah selesainya pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2019, maka pembahasanya selanjutnya akan dilakukan dalam sidang paripurna yang akan dilaksanakan pada Kamis, (30/7/2020).

“Alhamdulillah pada rapat Badan Anggaran hari ini seluruh Fraksi sepakat untuk melanjutkan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2019 pada pembicaraan tingkat II, maka pada hari Kamis (30/7/2020), Raperda ini akan kita paripurnakan untuk mendapat persetujuan bersama,” tandas Wiyadi.

Sebelum dibawa ke sidang paripurna, Banang DPRD Kota Bandarlampung telah menuntaskan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat pembahasan berlangsung di ruang sidang paripurna, Senin (20/7/2020). Rapat yang dibuka oleh Wakil Ketua II, Aep Saripudin, SP ini, dipimpin secara bergiliran oleh para Wakil Ketua.

Wakil Ketua II, Aep Saripudin, SP memimpikan rapat pembahasan dengan PD Bank Pasar dan PD Bank Syariah Bandar Lampung. Sementara Wakil Ketua III, H. Edison Hadjar, SE memimpin rapat pembahasan dengan PD Kebersihan dan PD Pasar dan PDAM Way Rilau. Sedangkan Wakil Ketua I, Aderly Imelia Sari, ST. MT memimpin rapat pembahasan dengan Camat se Kota Bandarlampung.

Usai rapat, Aderly Imelia Sari mengatakan, dengan telah selesainya pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dengan seluruh OPD, maka Badan Anggaran akan melakukan rapat internal guna mendengarkan pendapat dari anggota Badan Anggaran.

Setelah seluruh anggota Badan Anggaran menyampaikan pendapatnya, maka berikutnya Badan Anggaran akan melaksanakan rapat finalisasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan teakhir adalah pendapat akhir fraksi,” sambung Aderly. (W9-ADVERTORIAL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.