Bandit Asal Palembang Ditangkap di Tulang Bawang

Tulang Bawang, Warta9.com – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan, Sabtu (20/6) sekira pukul 23.00 Wib.

Kedua bandit ini adalah YA (30), warga Kampung Jaya Makmur, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang, dan AN (20), warga Kampung Way Hitam, Kecamatan Sukarame, Kodya Palembang, Sumatera Selatan.

“Para pelaku ini ditangkap berselang tiga hari setelah korban bernama Marsidah (50), warga Kelurahan Menggala Selatan, Tulang Bawang, melaporkan peristiwa yang dialaminya,” Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, Minggu (21/6).

Kejadian berawal saat korban mengendarai sepeda motor dari rumahnya menuju RSUD Menggala. Saat melintas di Jalintim, Bujung Tenuk, korban di pepet oleh dua pelaku dan langsung merampas tas milik korban yang di letakkan di dekat kakinya.

“Kedua pelaku ini berboncengan menggunakan motor metik,” jelas kasat.

Korban lalu berteriak meminta tolong, namun tidak ada yang mendengar, sehingga para pelaku dengan leluasa melarikan diri ke arah RSUD. Selanjutnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Menggala.

Akibat peristiwa curas ini, korban Marsidah mengalami kerugian tas yang berisi laptop merk Toshiba dan handphon merk Vivo Y12 warna hitam, dengan ditaksir mengalami kerugian sekira Rp4,8 juta.

Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang. Keduanya akan dijerat Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.