Bapas Kelas II Lampura Teken Mou Dengan Pokmas

Kotabumi, Warta9.com – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kotabumi Kabupaten Lampung Utara melakukan penandatanganan Mou dengan kelompok masyarakat (Pokmas) peduli pemasyarakatan. Kegiatan berlangsung di Aula Bapas II Kabupaten setempat, Rabu (03/3/21).

Dikatakan Kepala Bapas Kelas II Welli, penandatangan Kerjasama itu mengacu pada Bidang UU Nomot 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan, dimana dalam pasal 1 angka 2 menerangkan bahwa pemasyarakatan diselenggarakan secara terpadu antara pembina, yang dibina dan masyarakat.

Hal itu sangat penting karena berdampak pada kemandirian pada masing-masing individu. Baik masih dalam menjalani pidana maupun lingkungan setelahnya.

“Kegiatan ini sangat penting artinya dalam rangka membantu (Masyarakat) Bapas memberikan pembinaan, bimbingan yang baik kepribadian dan kemandirian bagi klien pemasyarakatan. Kemudian agar setelah selesai menjalani pidana dapat berguna bagi lingkungannya.” jelasnya.

Diketahui, ada beberapa Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang ikut menandatangi perjanjian kerjasama saat itu antaranya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Menang Jagat, Yayasan Dakwa dan Sosial Sabilul mukminin, Ketua Yayasan Panca Budi Mulia serta Owner Percetakan Rahmat Agung. (Rozi/Van/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.