Bapas Kotabumi Jadi Bagian TAT BNN Way Kanan

Kotabumi, Warta9.com Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kotabumi Lampung Utara mengikuti kegiatan Tim Assesmen Terpadu (TAT) di BNN Kabupaten Way Kanan terkait adanya anak terlibat tindak Pidana Narkoba Senin, 20 September 2021 sekira pukul 13.00 WIB, di Kantor BNN Way Kanan.

Kepala Bapas Kotabumi Welli mengatakan, sangat mendukung terbentuknya tim ini dalam rangka memberikan rekomendasi terbaik khususnya anak yang menjadi tersangka narkoba.

“Kami sangat mendukung kegiatan ini, karena ini sangat penting bagi kesetabilan anak,” capnya.

Dalam TAT / Assessment tersebut dihadiri oleh Kepala BNN Kabupaten Way Kanan Dwi Nurmamawaty, SH, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Way Kanan Julius Michael, SH
Kasat Narkoba Polres Way Kanan Iptu. Mirga Nurjuanda, dan Kepala Bapas Kelas II Kotabumi Welli.

Sebagai Tim Asesmen dari hasil TAT/Asesmen tersebut disepakati anak dilakukan Rehabilitasi di Loka BNN.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan keputusan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor : Kep/3287/IX/Ka/Pb.08/2021/BNNP-LPG tentang Penetapan Tim Assemen BNN Kabupaten Way kanan, terdiri dari Tim Medis dan Tim Hukum dalam rangka pelaksanaan Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial. (Rozi/Van/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.