Bapas Kotabumi Kukhuk Tiuh Dalam Mengawasi Napi Asimilasi

KOTABUMI – Dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap Narapidana yang mendapatkan Asimilasi berdasarkan Permenkumham No 10 Tahun 2020, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kotabumi menggulirkan program pengawasan asimilasi dengan nama “Bapas Kotabumi Kukhuk Tiuh” (Bapas Kotabumi Masuk Desa).

Kepala Bapas Kotabumi Welly menyebut langkah ini dilakukan untuk mengetahui keberadaan narapidana yang lost contact atau bagi mereka–narapidana–yang tidak memiliki telepon seluler, jaringan aplikasi WhatsApp atau tidak pernah melapor. Umumnya mereka dari golongan yang tidak mampu.

“Kesempatan pertama ini dilaksanakan di dua desa, yaitu Desa Dwikora dan lingkungan 5 Kecamatan Bukit Kemuning. Kegiatan itu juga sekaligus membagikan sembako yang diperoleh dari hasil sumbangan pegawai Bapas Kotabumi,” kata Welly, Selasa (28/4/2020) sore tadi.

Welly melanjutkan, program ini merupakan upaya mengetahui keberadaan narapidana asimilasi yang tidak pernah melapor sehingga di dapat informasi yang jelas. Selain itu, pihak Bapas Kotabumi juga meminta bantuan aparat maupun masyarakat setempat untuk memberikan informasi.

Kabapas Kotabumi ini mengingat kepada narapidana asimilasi agar selalu tetap dirumah, tidak melakukan tindak pidana lagi dan segera mendaftar kartu pra kerja. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.