Bandarlampung, Warta9.com – Perencanaan pembangunan daerah merupakan suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan suatu daerah. Melalui perencanaan pula, nasib pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam jangka waktu tertentu ditentukan.
Begitu strategisnya peran perencanaan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung menggelar Pelatihan Analisis Perencanaan Pembangunan bagi fungsional perencanaan. Kegiatan yang diikuti para pejabat fungsional perencanaan di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung ini berlangsung secara luring dan daring di Novotel, dibuka oleh Sekretaris Bappeda Provinsi Lampung, Andrya Yunila Hastuti, mewakili Kepala Bappeda Provinsi Lampung.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Elvira Umihanni, SP, MT, dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekretaris Bappeda Provinsi Lampung, Andrya Yunila Hastuti mengatakan, tujuan utama perencanaan pembangunan pada akhirnya untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses, serta kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.
“Jadi seluruh aspek perencanaan pembangunan daerah harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat secara luas dan merata,” terang Elvira dalam sambutannya, Selasa (29/10/2024).
Lebih lanjut Kepala Bappeda juga menguraikan, perumusan perencanaan pembangunan daerah harus dilaksanakan dengan pendekatan holistik, integratif, tematik dan spasial (HITS), agar pembangunan daerah dapat terlaksana secara lebih efektif, efisien, terukur dan berkelanjutan.
Selain itu, Elvira mengungkapkan, salah satu kemampuan yang diperlukan dalam perencanaan pembangunan daerah adalah kemampuan analisis. Menurut literatur, paparnya, analisis adalah aktivitas yang memuat kegiatan memilah, mengurai, membedakan sesuatu yang kemudian dikelompokkan menurut kriteria tertentu, lalu dicari makna dan kaitannya masing-masing.
Analisis tersebut digunakan untuk mengenali sejumlah data yang didapat dari keadaan dan waktu tertentu, guna mendapatkan kesimpulan yang akan diimplementasikan dalam menetapkan kebijakan dan mengambil keputusan dalam mengatasi suatu permasalahan.
“Dalam konteks perencanaan pembangunan daerah, analisis menjadi tahap penting karena akan menjadi alat utama dalam menetapkan kebijakan untuk menjawab permasalahan dan isu strategis pembangunan daerah,” urai Elvira.
Oleh karenanya, sambung Elvira, Bappeda Provinsi Lampung menganggap perlu melaksanakan kegiatan Pelatihan Analisis Perencanaan Pembangunan, agar para fungsional perencanaan di Provinsi Lampung semakin terlatih dalam melakukan analisis dan merumuskan rekomendasi kebijakan pembangunan daerah.
Pada kesempatan itu Kepala Bappeda juga menyinggung tentang Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Adapun tujuannya untuk menata berbagai regulasi tentang jabatan fungsional. “Sebagaimana kita ketahui, pemerintah mendorong ASN agar bertransformasi menjadi pejabat fungsional,” terang Elvira.
Bappeda Lampung, sebagai instansi pembina fungsional perencana, lanjut Elvira, berkomitmen untuk senantiasa mendukung upaya-upaya peningkatan kapasitas (capacity building). “Tiada lain harapannya dapat menghasilkan fungsional perencana yang kompeten dan profesional,” pungkas Elvira.
Kegiatan yang berlangsung secara luring dan daring ini mengetengahkan para pembicara seperti Gun Gun Nugraha S.Si., M.Si (Stastisi Ahli Muda – BPS Provinsi Lampung) yang menyampaikan tema Tren Capaian Makro Pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2014- 2024.
Lalu Hatni dari Kemenpan RB yang menyampaikan materi Metode Logical Framework Analysis dalam Perencanaan Pembangunan. Kemudian Arif (Kemenpan RB) dengan ulasan Review Penilaian Kinerja Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2024.
Pembicara berikutnya Dimas Wisnu Adrianto dari Nalar Institute menyampaikan Analisis Foresight dalam Perencanaan Pembangunan.
Sedangkan pembicara Decky Ferdiansyah, S.Si, MSP, Apt (Fungsional Perencana Ahli Madya Bappeda Provinsi Lampung) Ketua Perkumpulan Perencana Pembangunan Indonesia (PPPI) Korwil Lampung, mengulas Analisis Risiko Sosial dalam Perencanaan Pembangunan. (W9-jm)