Baru Bebas, Residivis Kasus Narkoba Ini Kembali Ditangkap

OKU, Warta9.com – AJ, alias badak kembali di tangkap Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU). Residivis kasus narkoba ini diamankan saat transaksi narkotika yang diduga jenis sabu di simpang empat Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Rabu (18/12).

Kasat Narkoba AKP Widhi A Dharma Kanit idik 1 Satres Narkoba. Ipda Charli Simanjutak membenarkan penangkapan residivis kasus narkoba tersebut.

Satres Narkoba menerima informasi adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut, kemudian Unit idik 1 Satres narkoba Polres OKU di pimpinan Kasat Narkoba AKP Widhi A Dharma diampingi Kanit idik 1 Sat res Narkoba Ipda Charli Simanjutak.

“Mendapatkan Informasi itu, kita langsung bergerak ke lokasi, ternyata benar akan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut,” ungkapnya.

AJ merupakan residivis kasus narkoba kambuhan yang sudah dua kali masuk ke dalam Sel tahanan. Tersangkan baru empat bulan menghirup udara bebas setelah mejalani masa tahanan.

“Ini untuk yang ketiga kalinya ia ditangkap atas kasus yang sama, saat hendak ditangkap tersangka sempat melakukan perlawanan namun berhasil kita amankan,” ujarnya.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu beserta timbangan. “Barang bukti telah kita amankan saat ini akan kita kirim ke Lab Palembang,” tukasnya. (W9-dody)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.