Baru Terjadi di Indonesia, Pengawas Hakim Dilaporkan Hakim ke Polisi

Jakarta, Warta9.com – Ini baru terjadi di dunia hukum Indonesia. Komisi yang tukang mengawasi para hakim, malah dilaporkan oleh hakim. Kali ini puluhan hakim melaporkan Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Dr. Farid Wajdi atas tuduhan fitnah, ke Polda Metro Jaya, Senin (17/9/2018).

Laporan itu dilakukan lantaran mereka menilai Farid menuding Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) melakukan pungutan Rp150 juta untuk menggelar turnamen tenis di Denpasar, Bali.

Farid juga mantan Dekan Fakuktas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara ini, disebut telah menuduh pimpinan Mahkamah Agung (MA) memungut uang Rp200 juta dari Ketua Kejaksaan Tinggi (Kejati) seluruh Indonesia, setiap melakukan pembinaan terhadap hakim di daerah-daerah.

“Itu tidak benar, kami merasa difitnah. Jadi kedua lembaga ini baik dari PTWP maupun pimpinan pengadilan tingkat banding bahwa pungutan semacam itu tidak ada sama sekali,” kata Juru Bicara MA Suhadi di Markas Polda Metro Jaya, seperti dikutip viva.co.id.

Padahal, dia menjelaskan, turnamen tenis yang digelar PTWP memakai dana iuran dari setiap anggota yang dikumpulkan setiap bulannya, yaitu Rp60 ribu per orang.

Iuran dan pelaksanaan turnamen tenis tersebut pun telah disepakati dalam kongres dan berlangsung rutin sejak puluhan tahun lalu. Lantaran itu, mereka menyebut Farid diduga melakukan penistaan terhadap PTWP selaku organisasi himpunan para para hakim di seluruh Indonesia, pencemaran nama baik melalui media cetak dan online.

“Ditentukan dalam kongres PTWP bahwa program kerja yang harus dijalani setiap masa pengabdiannya itu adalah menyelenggarakan tenis secara nasional dan ini sudah dari tahun 50-an sudah terselenggara seperti ini,” katanya.

Juber KY dilaporkan sesuai laporan bernomor LP/4965/IX/2018/PMJ Dit Reskrimum dan LP/4966/IX/2018/PMJ Dit Reskrimum. Dalam laporan itu, Farid terancam dijerat Pasal 28 Ayat 2 juncto pasal 45 huruf A ayat 2 dan atau pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP. (W9- jam)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.