Bawa Sabu-sabu 2 Kg, Cewek Tomboy Asal Riau Dituntut 17 Tahun Penjara

DITUNTUT 17 TAHUN – Cewek asal Riau ini dituntut Jaksa 17 tahun karena menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu. (foto : yus)

Bandarlampung, Wata9.com – Terdakwa Nia Apriani (23), warga Riau dituntut oleh Jaksa penuntut umum Sabi’in selama 17 tahun penjara denda Rp1 milyar subsider 6 bulan kurungan. Cewek tomboy ini didakwa sebagai kurir narkoba jenis sabu sebanyak 2 kg di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Kamis (21/2/ 2019).

Menurut jaksa penuntut umum Sabiin
Nia Apriani terbukti bersalah melanggar pasal pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Nia terbukti menjadi perantara peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram dari Pekan Baru menuju Bandar Lampung.

Pada sidang sebelumnya, Nia mengaku menjadi pengantar sabu seberat 2 kilogram ke Bandar Lampung karena terdakwa memiliki utang kepada temannya, Irna yang saat ini DPO.

Jaksa penuntut umum menjelaskan Minggu 6 September 2018 silam sekira pukul 05.00 WIB dinihari, terdakwa bersama Irna usai dari club malam pulang ke kontrakan Irna di Jalan Rajawali, Pekan Baru,” ungkapnya dalam persidangan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Surono. “Di kontrakan tersebut, Irna menawarkan pekerjaan untuk mengantarkan sabu-sabu ke Bandar Lampung,” ujar Sabi’in.

Kata Sabi’in setelah Nia mau, Irna menghubungi Koko yang saat ini DPO untuk meminta sabu yang akan diantarkan. Sabu tersebut dikemas dalam dua bungkus snack. “Sampai di Bandar Lampung, keduanya berhenti untuk mencari tempat peristirahatan dan menunggu perintah dari Koko,” sebutnya.

Lanjut Sabi’in, perintah diberikan untuk membawa pergi ke salah satu bank yang berada di Jalan Kartini sesuai arahan Koko. “Sesuai arahan Koko di sana akan ada orang yang menunggu, tapi petugas kepolisian dari Polda Lampung berhasil menggagalkan dan menangkap terdakwa. Mendengar bahwa terdakwa ditangkap, Irna melarikan diri,” tutupnya. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.