Bawa Sajam, Firmansyah Ditangkap Polisi

Kotabumi, Warta9.com Firmansyah (46) warga Desa Sukadana Udik, Kecamtan Bungamayang, Lampung Utara (Lampura), ditangkap anggota Polsek Sungkai Selatan, kabupaten setempat, karena kedapatan membawa senjata tajam.

Saat ini jajaran Polres Lampung Utara tengah melaksanakan Operasi Cempaka Karakatau 2021 yang sasarannya penegakkan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, serta sekarang ini ditambah tentang imbauan dan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Arjon, Minggu (28/2/2021) mengatakan tersangka dibekuk pada Sabtu (27/2/2021), saat berada di jalan IDI pasar minggu Desa Negara Tulang Bawang.

Dijelaskan, saat itu anggota Polsek tengah melaksanakan patroli rawan kejahatan. Lalu, polisi melihat tersangka yang mengendarai motor menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Dan ternyata benar, saat digeledah didapati sebilah senjata tajam jenis laduk yang diselipkan dipinggangnya.

“Gerak geriknya mencurigakan terlihat senjata tajam yang dibawanya, kemudian anggota memberhentikan orang tersebut dan dilakukan penggeledahan badan pelaku ternyata benar di badan pelaku di ketemukan senjata tajam jenis laduk,” ujar Kapolsek.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sebilah sajam masih diamankan di Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka bakal dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951,” pungkas Kapolsek. (Rozi/Lam/Van)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.