Bawa Sertifikat Vaksin Palsu, Puluhan ABK Ditangkap di Pelabuhan Padangbai

Bali, Warta9.com – Sebanyak 18 orang dari 31 anak buah kapal (ABK) ikan, yang hendak menyebrang ke Lombok tertangkap basah membawa dokumen sertifikat vaksin C-19 palsu di Pelabuhan Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Kamis siang.

Kabarnya polisi masih memburu pihak koordinator pemberi kartu vaksin palsu tersebut. Puluhan ABK berikut dua kendaraan yang mereka tumpangi kini diamankan dan dibawa ke Mapolres Karangasem.

Kapolres Karangasem, AKBP. Ricko A.A Taruna menerangkan, puluhan ABK ikan itu diamankan saat melewati Pos III pemeriksaan di Pelabuhan Padangbai. Untuk hal tidak diinginkan mereka kembali menjalani swab antigen susulan. Dimana hasil rapid test antigen keseluruhnya negatif.

“Para ABK ini akan menjalani vaksinasi C-19 di sini. Hanya saja masih menunggu jadwal dari Dinas Kesehatan Karangasem,” ujar AKBP Ricko, Jumat (27/8) sore.

Disebutkan, terkait kasus ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersanka, mengingat masih mendalami keterangan ke 31 orang ABK. Selain itu, kepolisian masih fokus mengejar oknum yang diduga memberikan sertifikat vaksinasi palsu kepada para ABK.

“Kami masih fokus mencari tahu identitas dan alamat yang memasok sertifikat vaksin C-19 palsu ini,” tegas Kapolres Karangasem.

Ditambahkan, dari informasi awal, jika sebelumnya ke 31 ABK ini berlayar selama 6 bulan untuk menangkap ikan di laut lepas dan bertambat di Pelabuhan Benoa. Sedangkan puluhan kartu vaksinasi tanpa kop surat mereka dapatkan di Denpasar, sebelum berangkat menuju Pelabuhan Padangbai untuk menyebrang pulang ke NTB.

“Mereka berangkat dari Pelabuhan Benoa menuju Padangbai menggunakan dua kendaraan, 27 orang naik Bus UD Pangestu DK 8774 KK dan 4 orang naik minibus Innova DR 1686 LZ,” tandas Kapolres Karangasem AKBP Ricko. (Efendi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.