Bawaslu Lamtim Audiensi Dengan Bupati Lamtim

Sukadana, Warta9.com – Bupati Lampung Timur, Chusnunia menerima kunjungan audiensi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur beserta jajarannya di ruang kerjanya, Senin (20/08/2018).

Diketahui bahwa pelantikan Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Timur masa jabatan 2018-2023 telah dilakukan pada tanggal 15 Agustus 2018 bersamaan dengan dilantiknya seluruh bawaslu kabupaten/kota yang ada di seluruh Indonesia bertempat di Hotel Bidakara Jakarta.

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, Uslih menjelaskan bahwa hal mendasar yang menjadi tujuan diadakannya audiensi kali ini ialah dalam rangka memperkenalkan keanggotaan Bawaslu Kabupaten Lampung Timur yang baru saja di lantik.

“Melakukan audiensi hari ini dalam rangka perubahan panwaslu menjadi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), jika panwaslu sebelumnya bersifat Ad hoc (suatu panitia yang dibentuk untuk maksud tertentu) sedangkan bawaslu bersifat permanen berdasarkan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 bahwasanya bawaslu, bawaslu provinisi, bawaslu kabupaten/kota itu bersifat tetap, sementara itu panwaslu kecamatan, kelurahan dan desa bersifat Ad hoc”, jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, Uslih.

Jumlah Keanggotaan Bawaslu Kabupaten Lampung Timur sendiri berjumlah lima orang dengan diketuai oleh, Uslih, dan beberapa Koordinator Divisi. Adapun Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi ialah, Lailatul Khoiriyah, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Winarto, Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Uslih, Koordinator Divisi Sengketa, Syahroni, serta Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Dedi Maryanto.

Selain itu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 saat ini memiliki kewenangan besar, tidak hanya sebagai pengawas, namun sekaligus sebagai eksekutor hakim pemutus perkara.

Masih menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 salah satu fungsi bawaslu adalah melakukan pengawasan tahapan dan pencegahan pelanggaran pemilu, dan juga bertugas menyusun standar tata laksana pengawasan penyelenggaraan pemilu untuk pengawas pemilu di setiap tingkatan.

Hadir pula mendampingi rombongan Bawaslu Kabupaten Lampung Timur dalam audiensi tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, Slamet Haryanto. (W9-joko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.