Baznas Lampung Imbau Masyarakat Pahami Memilih Lembaga Penyaluran Zakat

Pimpinan Baznas Provinsi Lampung melakukan rapat menggelar rapat menyikapi banyaknya lembaga penyaluran zakat yang tidak berizin. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Adanya 108 pengelola zakat di Indonesia yang tidak berizin sebagaimana dirilis Kementerian Agama RI, mendapat perhatian serius oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung.

Pimpinan Baznas Provinsi Lampung yang diketuai oleh H. Iskandar Zulkarnain, membahas secara khusus mengenai Lembaga Pengelola Zakat.

Wakil Ketua (Waka) II Bidang Pendistribusian Baznas Lampung Komarunizar, usai rapat pimpinan Baznas Lampung, Selasa (24/1/2023), mengajak masyarakat untuk lebih memahami dan tahu lembaga yang dipilih dalam menyalurkan zakat.

Komarunizar menyampaikan, maraknya lembaga atau badan amil zakat perlu diantisipasi agar penyaluran zakat tidak sia-sia. “Saat ini kami masih gencar lakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama tentang Baznas itu apa dan sebagainya, melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang terus dibentuk,” ujar Komarunizar.

Penyaluran zakat yang dilakukan Baznas Lampung pada tahun lalu, kata Komarunizar telah tercapai sekitar 85 persen dari seluruh pengumpulan zakat. “Proses penyaluran kami juga melihat dari pengumpulan, jangan sampai yang disalurkan tidak sesuai dengan yang dikumpulkan. Kategorinya dalam penyaluran, sifatnya konsumtif dan produktif, tapi produktif atau pendayagunaan belum, masih bersifat konsumtif atau sembako dan dana bantuan,” kata dia.

Dalam hal proses pengumpulan zakat Baznas untuk saat ini masih fokus ke Aparatur Sipil Negara (ASN). Dari tingkat UPZ pihaknya mengakui belum maksimal, oleh sebab Baznas Lampung tengah melakukan upaya agar pengumpulan zakat maksimal.

“Tidak hanya ASN, tapi masyarakat umum juga bisa menyalurkan zakatnya dengan cara datang langsung ke kantor Baznas daerahnya. Nanti akan dilayani untuk pembayaran zakat melalui QRIS atau barcode. Selain itu juga bisa ke Bank Lampung atau BSI, datang saja minta barcode untuk zakat,” ungkap Komarunizar.

Ia berharap dalam hal optimalisasi pengumpulan di tahun ini dapat lebih maksimal, sembari memberikan edukasi dan sosialisasi tentang zakat kepada masyarakat.

“Harapan mudah-mudahan optimalisasi pengumpulan lebih maksimalkan dengan memberikan pemahaman sosialisasi dan edukasi tentang zakat, Baznas ini secara syar’i dan regulasi tempat yang pas dan tepat untuk menyalurkan zakat, kepada Muzakki agar tidak menyalahi keamanan dalam pembayaran zakat di Baznas untuk diserahkan kepada mustahik nya,” ujar dia. (W9-jm)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.