BAZNAS Lampung Selatan Fakum

Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Sudirman melakukan kunjungan kerja ke Kemenag Lampung Selatan diterima oleh Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Indra Zul Qordi.  (foto : Ari)

Lampung Selatan, Warta9.com – Masa jabatan komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Lampung Selatan (Lamsel) telah berakhir pada Februari 2021. Namun hingga saat ini belum terbentuk komisioner baru sehingga BAZNAS Lamsel fakum.

Fakumnya BAZNAS Lamsel, Disampaikan Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Lampung Selatan H. Indra Zul Qodri, STh.I, MKom, saat menerima kunjungan kerja Wakil Ketua Bidang Administrasi dan Umum BAZNAS Provinsi Lampung Drs. H. Sudirman Subing, di kantor Kemenag Lamsel, Kamis (14/10/2021).

Indra Zul menyampaikan, Kemenag hanya sebagai regulator. Untuk pembentukan Komisioner BAZNAS merupakan wewenang Pemkab Lampung Selatan.

Ia menjelaskan, karena masa jabatan komisioner habis, maka ditunjuk Pelaksana tugas (Plt) menghadapi Bulan Ramadhan. Ditunjuknya Plt untuk menghimpun zakat di bulan Ramadhan. Setelah jalan tiga bulan masa tugas Plt habis.

Indra Zul yang belum lama menjabat Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf mendapat informasi pada akhir tahun 2020 sudah diajukan ke Bupati untuk dibuat Pansel Komisioner BAZNAS. Tapi tidak ada tindak lanjut sehingga dibentuk Plt menghadapi Ramadhan. Dalam pengumpulan zakat melalui UPZ Dinas dan instansi terkait terkumpul dana zakat sebesar Rp140 juta dan langsung disalurkan kepada mustahik.

“Saat ini masa jabatan Plt BAZNAS sudah habis. Dan hingga saat ini pansel belum terbentuk. Sehingga BAZNAS fakum. Sekarang pengelolaan diserahkan ke UPZ masing-masing,” ujar Indra.

Indra menambahkan selama ini belum ada bantuan dari Pemkab untuk BAZNAS. Pengumpulan zakat di Lamsel juga masih mengandalkan zakat dari ASN.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Administrasi dan Umum BAZNAS Provinsi Lampung Drs. H. Sudirman Subing, menyampaikan terimakasih atas penjelasan dari Kemenag Lampung Selatan yang membidangi masalah zakat.

Sudirman Subing berharap Pansel BAZNAS Lampung Selatan segera terbentuk, sehingga BAZNAS bisa melaksanakan fungsinya.

Meski secara organisasi BAZNAS Kabupaten/Kota bukan bawahan BAZNAS Provinsi, namun banyak hal yang bisa disinergikan.

Sinergitas ini dilakukan dengan melakukan pembinaan dan saling melengkapi dan mengisi program. BAZNAS Provinsi telah melakukan sinergitas program ke beberapa BAZNAS Kabupaten/Kota di Lampung.

Dengan sinergitas program, BAZNAS Kabupaten/Kota dapat mengajukan program-programnya yang belum terlaksana di Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT). Mengingat BAZNAS Provinsi Lampung tidak memiliki wilayah dalam hal penyaluran, sehingga akan disesuaikan dengan program utama BAZNAS Provinsi Lampung. (W9-jam)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.