Begal Antar Kabupaten Di “Dor” Polres OKU

OKU, Warta9.com – Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu (OKU), kembali berhasil melumpuhan komplotan begal. Komplotan begal antar Kabupaten ini ditanggap Satuan Reserse Polres OKU. Kedua  pelaku yang berhasil di “Dor” yakni, Alfa Mocil Bin Hendri (19), warga Desa Tangsi Kecamatan Tangsi Kabupaten Muara Enim serta Erlan Adi Saputra (29), warga Desa Talang Padang Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten OKUS.

Kedua pelaku ini dalam melakukan aksinya sangat kejam, tak segan-segan menghabisi korbanya. Keduanya ditangkap berdasarkan surat laporan: LP – B : 17/VIII/2019/SUMSEL / RES OKU/SEK LB BATANG, tanggal 21 Agustus 2019.

Menurut Keterangan Kapolres OKU, AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari dampingi Kasat Resktim serta Kapolsek Lubuk Batang, AKP Ujang Abdul Azis saat melakukan Pres Rilis di Mapolres OKU, Senin (9/9), kedua pelaku berhasil dilumpuhkan berkat koordinasi Polsek Lubuk Batang dan Kasat Reskrim Polres OKU.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, pada Rabu (4/9) anggota Unit Reskrim Polsek Lubuk Batang yang dipimpin oleh Ipda Thomson Angka Wibawa selaku Kanit Reskrim Polsek Lubuk Batang, di Back Up Unit Resmob Sat Reskrim Polres OKU dalam hal ini di pimpin oleh AIPTU OMI F, Katim Resmob Polres OKU, melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui berada di kotrakannya di daerah Timbangan, Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam melaksanakan aksinya kedua tersangka ini sangat mahir, dima setiap hasil kejahatannya, tidak langsung dijual, namun digunakan terlebih dahulu untuk melakukan aksi kejahatan yang lain, hal ini lah yang membuat pihak kepolisian sulit mengetahui keberadaan kedua pelaku.

Namun akibat kegigihan anggota Polres OKU, keberadaan kedua pelaku diketahui berada di daerah Kabupaten Ogan Ilir, kesempatan ini tak di sia-siakan oleh pihak Kepolisian, dengan melakuan penangkapan kepada kedua pelaku, pada saat ditangkap kedua tersangka dalam keadaan tertidur, sehingga hal ini mempermudah proses penangkapan, karena dalam proses penangkapan pihak kepolisian Polrses OKU ekstra hati-hati dikarenakan kedua pelaku memiliki senjata api.

Benar saja, saat anggota melakukan penggeledahan di dalam kontrakan pelaku, ditemukan barang bukti berupa 1 buah Handphone merk OPPO jenis F5 milik korban, 1 pucuk senjata api laras pendek jenis revolver dengan amunisi 5 butir, dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam tanpa plat dan tanpa kelengkapan surat.

Saat anggota meminta menunjukan hasil kejahatan kedua pelaku, pelaku melawan petugas dan hendak melarikan diri sehingga petugas melumpuhkan kedua pelaku.

“Setelah dilakukan introgasi secara mendalam, diketahui bahwa kedua tersangka ini adalah spesialis begal lintas Kabupaten, dimana kedua tersangka ini melakukan aksinya lebih dari 20 kali di 5 Kabupaten yang ada di Sumatra – Selatan, dimana salah satu korbannya warga Lubuk Batang, yang mengalami kerugian mencapai 25 juta,” terang Kapolres.

Guna pengembangan lebih lanjut, kedua tersangka kini ditahan di ruang tahan Polres OKU. “Bagi masyarakat yang berada di5 kabupaten (OKU, OKU Timur, OKU Selatan, Ogan Ilir, serta Muara Enim), yang menjadi korban kedua pelaku, agar jangan sungkan membuat laporan ke pihak kepolisian agar kedua pelaku ini mendapatkan ganjaran hukuman yang setimpal,” pungkas Kapolres.(W9-dody)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.