Belajar Tatap Muka di Sarolangun, SD dan SMP Terapkan Sistem Sif

Jambi, Warta9.com Sejumlah SD dan SMP sederajat di Kabupaten Sarolangun, Jambi memberlakukan sistem sif dalam belajar tatap muka. Langkah ini untuk mencegah penularan Covid-19. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat telah memulai proses Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) tatap muka di sekolah sejak Senin 4 Januari 2021.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Sarolangun, Helmi mengatakan, penerapan kegiatan belajar tatap muka mengikuti SKB 4 menteri, yakni dengan memperketat Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Tampak pada hari pertama masuk sekolah, Senin pagi Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan yang di dampingi langsung Staf Ahli Bidang SDM Kabupaten Sarolangun, Kepala Dinas Kesehatan serta Korwil Kecamatan Sarolangun meninjau beberapa sekolah SD dan SLTP yang ada di Kecamatan Sarolangun.

“Kita sudah melaksanakan rapat internal di Dikbud menyangkut pembelajaran tatap muka di sekolah. Kemudian sudah rapat bersama Korwil lintas terkait. Bahkan nota dinas sudah dinaikan ke Pemda terkait dengan izin,” sebut Helmi.

Sedangkan tekhnis KBM tatap muka dengan ketentuan 50 persen kehadiran siswa. Misalkan, jumlah siswa dalam satu kelas berjumlah 36 orang, jadi siswa yang belajar tatap muka hanya 18 orang, selanjutnya pada hari berikutnya sebanyak 18 orang siswa yang mengikuti belajar tatap muka, begitu juga dengan hari-hari seterusnya.

“Sistem belajar siswa digilir atau dibagi 50 persen dari jumlah siswa, ini artinya para peserta didik yang mengikuti proses KBM di sekolah dilakukan pembatasan setiap hari,” ucapnya.

Lebih penting lagi, para sekolah harus menyiapkan atribut yang berkaitan dengan Prokes, pencuci tangan, masker, hand sanitizer dan lain-lain. Bahkan, sebelum SD dan SMP terapkan belajar tatap muka, maka semua sekolah dilakukan penyemprotan dengan menggunakan disinfektan.

“Kita lebih menkedepakan pengamanaan dan keselamatan terhadap peserta didik dan guru agar terhindar dari penularan Covid-19 di sekolah,” ujarnya.

Disamping itu, terkait dengan jam belajar di sekolah akan dibatasi atau tidak penuh, Contohnya dimulainya belajar pukul 7.15 WIB dan pulang sekolah pukul10.30 WIB, ini tekhnis di sekolah.

“Belajar tatap muka di sekolah dengan kondisi Covid-19 disertai dengan izin komite, disamping itu para peserta didik diminta untuk mendapatkan izin dari orang tua juga,” tutupnya. (W9-dh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.