Belajar Tatap Muka, Sekolah Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Jambi, Warta9.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Sarolangun, Jambi telah memberlakukan belajar di sekolah secara tatap muka. Pemberlakuan sekolah tatap muka sejalan dengan instruksi Kementerian Pendidikan yang memperbolehkan sekolah membuka proses belajar mengajar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Helmi mengatakan sekolah di Sarolangun telah dibolehkan berlajar secara tatap muka. Dimana proses belajar mengajar itu dibolehkan pada daerah dengan status zona hijau dan zona kuning.

“Instruksi ini ditindak lanjuti langsung oleh Bupati Sarolangun dengan ketentuan memperketat pemberlakuan protokol kesehatan,” kata Kadis, kepada warta9.com, Jumat (18/9).

Sekolah yang telah memberlakukan proses belajar secara tatap muka harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Seperti menyediakan masker, alat pengukur suhu, hand sanitizer, tempat pencuci tangan dan ruang belajar harus di semprot dengan cairan Desinfektan terlebih dahulu.

“Kita pastikan siswa siswi memakai masker dari rumah, jika ditemukan siswa/i tidak mengenakan masker maka tidak di izinkan belajar atau disuruh pulang,” jelasnya.

Sedangkan untuk orang tua murid yang keberatan atau keadaan tidak nyaman, maka disarankan agar anaknya tidak mengikuti belajar secara tatap muka.

Tidak hanya itu pembelajaran siswa secara tatap muka diterapkan per shift. Jam belajar dimulai pukul 07.30 hingga 10.00 WIB, dan satu lokal maksimal diisi oleh 15 siswa.

“Semua dilonggarkan, jam belajar dikurangi, agar tidak bertemu siswa dilakukan shift perhari dan satu lokal maksimal diisi oleh 15 siswa,” jelas Helmi. (W9-Dh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.