Belanja Daerah Kota Bandarlampung 2019 Diproyeksikan Hampir Rp 3 Triliun

Bandarlampung, Warta9.com – Walikota Bandarlampung, Drs H Herman, HN, MM, menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA- PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2019. Penyampaian KUA-PPAS, disampaikan walikota pada sidang paripurna DPRD Bandarlampung, Rabu (15/8/2018).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Bandarlampung, H. Wiyadi, SP, MM dan dihadiri unsur pimpinan lainnya yaitu Wakil Ketua I, H. Hamrin Sugandi, SE. MH, Wakil Ketua II, H. Nandang Hendrawan, SE, Sementara Wakil Ketua II, Naldi Rinara S. Rizal, SE, MM, berhalangan hadir karena sedang menunaikan ibadah haji.

Walikota Hermsn HN mengungkapkan, proyeksi APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2019, dari sektor pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 2.609.094.416.300, meningkat sebesar Rp. 134.973.849.150, dari APBD Tahun Anggaran 2018. Sementara itu, khusus proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 833.434.356.250.

Herman melanjutkan, untuk belanja daerah Kota Bandarlampung 2019 diproyeksikan hampir Rp3 triliun tepatnya anggaran yang diproyeksikan sebesar Rp 2.942.594.416.300 atau meningkat sebesar Rp 60.723.849.150 dibandingkan dengan belanja tahun anggaran 2018.

Sementara itu, Ketua DPRD Lampung H. Wiyadi, mengatakan dengan telah disampaikannya KUA dan PPAS, maka akan segera dibahas oleh Badan Anggaran bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD). Dalam pembahasan nanti Badan Anggaran akan melihat apakah kebijakan anggaran pada tahun 2019 sudah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) 2019 serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan. (W9-jam)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.