Belasan Anak Punk Di Sarolangun Dicokok Satpol PP

Jambi, Warta9.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sarolangun, Jambi, mengamankan belasan anak punk yang berkeliaran di tempat keramaian pusat kota, Kamis (16/04/2020). Patroli gabungan ini juga melibatkan unsur TNI, Polri, Kesbangpol dan Dinas Sosial.

Saat di razia anak punk berada di kawasan simpang empat lampu merah Kecamatan Sarolangun. Mereka ditangkap atas laporan masyarakat merasa karena menganggu sejumlah pengguna jalan dan warga di sekitar traffic light setempat.

Anak punk jalanan yang sebagian masih di bawah umur, dan ada juga anak punk ini beralarian berusaha menghindari kejaran petugas yang akan menangkap mereka.

“Benar, kita amankan 15 anak punk sebagian anak dibawah umur. Mereka diamankan atas dilaporan warga dan pengguna jalan yang resah,” kata Kasat Satpol PP Sarolangun, Riduan.

Mereka mengaku, lanjutnya, berasal dari beberapa wilayah, seperti Sumatera Barat, Sarolangun, Lubuk Linggau Bangko, Bungo, dan Tebo. Di Sarolangun mereka mengaku mencari tumpangan truk yang bisa membawanya ke arah yang ingin di tujunya.

“Kami lakukan pendataan di Kantor Satpol PP, lalu kami pulangkan anak punk tersebut ke tempat asalnya karena mengakunya mereka dari berapa daerah. Razia juga dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” tukasnya. (W9-dah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.