Bentrok LBH vs Kades Mandah Natar Lampung Selatan

Kanan baju kuning Kades Mandah Sutris dan kiri baju batik Candra kuasa hukum saat cekcok dilokasi lahan sengketa. Poto : (Sandra/warta9.com)

Natar, Warta9.com – Berawal dari penumpukan batu dihalaman BUMDes Desa Mandah, Natar, Lampung Selatan, berakhir ricuh. Kades Mandah Sutris mengatakan tim kuasa hukum mbah Wakidi pemilik lahan yang diklaim aset desa tersebut LBH Taik kucing.

Kejadian Minggu (24/6) sore sempat menggegerkan warga pasalnya tim kuasa hukum Darozi Chandra dan Sutris Kades mandah hampir adu jotos.

Sementara Sekdes Zuldi mengeluarkan amarahnya dengan mencak-mencak seperti orang kesurupan. Beberapa orang tim kuasa hukum serta awak media sempat ditantang dan diancam.

Untuk kelanjutan kasus ini, pihak kuasa hukum masih menunggu hingga usai pilkada selesai. “Kades Sutris, Sekdes Zuldi serta Kadus Sutris akan kita laporkan ke Polda. Mereka sudah mendzolimi mbah Wakidi,” tegas Chandra.

Dikatakannya, dirinya akan mengusut hingga tuntas kasus ini agar dapat menjadi pelajaran bagi kades sutris. “Nanti kita lihat saja,dia sudah menantang kami, nanti akan kita buktikan,” cetus Chandra.

Diberitakan sebelumnya bahwa keluarga Wakidi Turunkan Batu untuk membangun Diatas Tanah Miliknya yang Diakui sebagai aset desa.

Upaya mediasi melalui kuasa hukum keluarga Wakidi yang menyerahkan permasalahan dugaan penguasaan fisik pekarangan kepada Lembaga Mediasi dan Hukum Praktisi Keadilan Rakyat telah di tangani dalam kurun waktu satu bulan lebih namun belum membuahkan hasil untuk di selesaikan secara kekeluargaan.

Karena merasa memiliki bukti yang syah atas kepemilikan lahan seluas hampir 600 meter persegi yang saat ini telah berdiri sebuah bangunan warung atau toko dari program Desa Bumdes, maka hari Sabtu sore (23/6/2018) keluarga Mbah Wakidi di dampingi kuasa hukumnya Darozi Candra berniat untuk segera membangun tempat usaha di tanah yang telah di klaim oleh Kepala Desa setempat sebagai aset yang mengatasnamakan milik masyarakat kampung tersebut, Sabtu sore tadi telah menurun kan batu belah tanda akan segera di mulai pembagunan.

Saat di konfirmasikan kepada kuasa hukum keluarga Wakidi usai mendampingi kliennya di lapangan mengungkapkan, Darozi Candra sebagai lawyer warga Desa Mandah Kecamatan Natar Lampung Selatan (mbah Wakidi) sebelum melakukan rencana untuk menurunkan material batu belah ini telah memberitahukan pada pihak aparat hukum Desa setempat dalam hal ini Babinkantibmas melalui jaringan selulaer sehari sebelum hal ini dilakukan.

“Begitu pula hari ini sebelum matrial turun saya juga sempat melakukan hal serupa pada pamong setempat yakni Sumarno ketua RT Dusun yang kediamannya bertetangga dengan lokasi pekarangan yang kini telah menjadi usaha warung Desa program Bumdes,” tegasnya.

Ketua Rt Dusun setempat,Sumarno yang sempat juga di temui awak media guna mengkonfirmasikan status tanah yang saat ini berdiri bagunan milik Desa menuturkan, Sejak dirinya belum beristri dulu sudah tau kalo pekarangan itu milik keluarga pak Wakidi dan pernah digunakan untuk puskesmas. Saya juga pernah tahu waktu dulu itu pernah di tarim sumbangan untuk membangun tapi apa sampe ke pak Wakidi atau ngak saya gak tahu,” jelasnya.

Mengenai renovasi bangunan puskes jaman dahulu kala yang kini telah di sulap menjadi dan berganti nama warung Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun setempat Budi Widodo yang sempat dijumpai media di kediamannya mengatakan, jika sebelumnya pihaknya pernah dikumpulkan di balai Desa oleh pak lurah sebelum terkait akan program pemerintah itu.

“Lalu pak Sutris juga pernah bicara dengan saya katanya kalu urusan Bumdes itu tanggung jawab saya tapi kalu urusan tanah pak wakidi itu masih dulurku itu urusan pak lurah,” pungkasnya. (W9-Sandra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.