Berantas Kasus 3C, Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Kratau

Penjelasan Kapolres AKBP Andy Siswantoro sebelum dilaksanakan Operasi Sikat Krakatau (Foto : Wan)

Tulangbawang, Warta9.com – Selama dua pekan Polres Tulang Bawang akan menggelar Operasi Sikat Krakatau (OSK) mulai dari tanggal 5 hingga 18 Juli 2021.

Pelaksanaan OSK tersebut, dalam penegakan hukum terhadap kasus curat, curas dan curanmor (3C), serta penyalahgunaan senjata api (senpi) ilegal.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro mengatakan, OSK ini untuk mengatasi 3C tersebut, selain itu juga mempersiapkan 4 Target Operasi (TO) yang terdiri dari 2 TO orang dan 2 TO tempat.

“Dalam OSK, kepada seluruh personel yang terlibat di dalam operasi tidak underestimate dan tetap mempedomi Protokol Kesehatan (Prokes) yang berlaku,” ucap Andy kepada warta9.com.

Sebab menurut dia, bukan pelaksanaan OSK penengakan hukum, akan tetapi setiap bulan Polda Lampung melakukan anev terhadap pengungkapan kasus 3C, untuk itu diharapkan Polsek jajaran untuk lebih aktif lagi dalam kegiatan pengungkapan kasus.

“Bahkan mengimbau kepada seluruh personel agar tetap disiplin mematuhi Prokes, jangan sampai karena kelalaian kita semua menjadi terpapar Covid-19 yang saat ini pandeminya masih berlangsung,” papar dia. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.