Tegal, Warta9.com – Keberadaan Swalayan Alfamart di Desa Penusupan Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal menjadi berkah tersendiri dan membawa manfaat bagi warga desa setempat. Karena belasan warganya bisa mendapatkan penghasilan dengan bekerja sebagai pekerja Bongkar Muat (BM) dengan upah yang lumayan memuaskan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Desa Penusupan, Guntur Zagiat Yudiansyah.
Meskipun terdengar desas-desus kabar terkait adanya pemotongan 50 persen upah pekerja bongkar muat barang di gudang Alfamart yang dilakukan pihak Kepala Desa. Menanggapi kabar tersebut Guntur mengatakan bahwa itu tidaklah benar.
“Kabar mengenai Kades mendapatkan atau memotong upah pekerja BM Gudang Alfamart 50 persen itu tidak benar, karena disitu ada kepengurusan. Jadi tidak relevan adanya desas-desus kabar yang sudah beredar,” ujar Guntur kepada beberapa awak media, Minggu (8/12/2024).
Menurutnya untuk pemotongan yang 50 persen itu sudah ada kesepakatan dari awal yang sudah disepakati bersama antara pekerja paguyuban bongkar muat dengan pengurus. Awal pertamakali ada pertemuan untuk kesepakatan upah pekerja pihaknya tidak ikut dalam pertemuan, namun ia sudah mempercayakan kepada pengurus paguyuban lainnya sebagai perwakilan.
“Masa iya saya tega memotong apalagi mendapatkan upah pekerja sampai 50 persen, kabar itu tidak benar karena disitu ada kepengurusan. Jadi mengenai pemotongan yang 50 persen itu bukan Kepala Desa yang melakukan, tapi karena sudah ada kesepakatan bersama dari awal antara paguyuban bongkar muat dengan pengurus,” jelas Guntur.
Lebih lanjut Guntur mengatakan, jumblah pekerja BM ada 18 orang. Dan potongan yang 50 persen itu untuk upah membayar karyawan yang mencatat keluar masuknya barang. Dan selain itu digunakan juga untuk berbagai kegiatan didesa, seperti khitanan massal, pembangunan mushola, kegiatan agustusan dan giat sosial lainnya yang nantinya juga bermanfaat untuk warga desa penusupan sendiri,” kata Guntur
Ditambahkan Guntur, bahwa aktifitas bongkar muat dikuasai Alfamart dan sudah dipasrahkan ke desa, yang bekerja juga masyarakat desa. Dan hasil upah yang mereka dapat juga cukup lumayan besar dan dibayarkan langsung setiap hari nya.
“Harapannya kedepan, agar semua pihak mengikuti kesepakatan yang sudah menjadi keputusan bersama. Adapun jika ada masukan maupun kritikan sebaiknya ditempuh dengan cara yang ideal yakni musyawarah untuk mufakat,” ujarnya. (W9-Kin)