Berkedok Sopir Taxi Online dan Servis AC, Pengedar Sabu Asal Lampung Diamankan Polisi

Jakarta, Warta9.com – Tukang servis AC dan sopir taxi online ditangkap Unit Narkoba Polsek Palmerah Jakarta Barat tanpa perlawanan, mereka di tangkap saat hendak bertransaksi narkoba jenis sabu.

Terduga pelaku ditangkap di SPBU Kemanggisan Utama Raya, Palmerah Jakarta Barat, Rabu (11/4) siang.

Kapolsek Palmerah Kompol Aryono menjelaskan, awal penangkapan adanya informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di wilayah Kemanggisan, dari informasi tersebut anggotanya meluncur dan mencurigai ada dua orang yang berada di SPBU dengan gestur tubuh yang mencurigakan.

“Setelah dipastikan dua pelaku adalah target, anggota langsung melakukan pengeledahan,” kata Kompol Aryono, Sabtu (14/4).

Dari tangan pelaku didapati satu bungkus tissue di tutupi lakban berwarna hitam yang didalamnya adalah lima plastik bening diduga berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 4.01 gram, petugas juga menyita dua handphone milik pelaku yang di gunakan untuk bertransaksi.

Dua pelaku yang di tangkap yakni A (35) warga jalan Beringin Raya II Bandar Lampung dan DK (27) Blambang Bandar Lampung.

“Tersangka A di ketahui berprofesi sebagai sopir taxi online sementara DK sebagai tukang service AC,” kata Aryono.

Saat ini keduanya mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan ancaman Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkotika. (Didi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.