Bertambah Empat, Kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal Menjadi 43 Orang

Tegal, Warta9.com – Bertambah empat, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tegal naik menjadi 43 orang. Tiga dari empat warga terkonfirmasi tersebut masih memiliki hubungan keluarga dan tinggal di satu rumah, yaitu pasangan suami istri dan satu orang anak perempuannya. Bahkan, anak perempuannya tersebut telah meninggal dunia pada Kamis (09/07/2020) lalu di RSUP dr. Kariadi.

Informasi ini disampaikan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal dr. Joko Wantoro, Senin (20/07/2020) pagi. Joko menguraikan, tiga kasus konfirmasi yang masih satu keluarga tersebut adalah seorang laki-laki, berinisial D (62) dan seorang perempuan, berinisial M (64) serta anaknya, seorang perempuan, berinisial MS (17). Ketiganya merupakan warga Desa Gembong Kulon, Kecamatan Talang.

Joko mengungkapkan, usai mendapatkan informasi meninggalnya pasien MS tersebut, pihaknya pun segera berkoordinasi dengan Puskesmas Talang dan Satgas desa setempat untuk membantu proses pemakamannya sesuai prosedur Covid-19. “Segera setelah mendapat kabar meninggalnya MS, kami menetapkan statusnya sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) karena datang dari wilayah episentrum, Semarang,” kata Joko.

Pihaknya pun segera melakukan penelusuran sejumlah kontak erat pasien MS pada Kamis (09/07/2020). Selain kedua orang tuanya, juga ada tiga orang saudara kandung lainnya dalam satu rumah yang menjalani tes cepat.

“Hasilnya, hanya bapaknya, D dan ibunya, M yang dinyatakan reaktif sehingga petugas melanjutkannya dengan pengambilan spesimen swab keesokan harinya, Jumat (10/07/2020) pukul 10.00 WIB dan menghimbau agar mereka melakukan karantina mandiri di rumah sembari menunggu hasil pemeriksaan laboratoriumnya keluar,” kata Joko.

Perihal belum tercatatnya pasien MS dalam database kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal karena selama ini pihaknya belum mendapatkan laporan resmi dari RSUP Kariadi. Joko mengakui, pihaknya justru mendapat resume medis yang menyatakan pasien MS ini terkonfirmasi positif Covid-19 justru dari D.

“Baru semalam ia sempat menyerahkan resume medis MS tersebut ke Satgas Desa Gembong Kulon yang kemudian ditembuskan ke kami. Dari sini kami baru mengetahui jika pasien MS sudah empat kali menjalani pemeriksaan swab dan hasilnya semuanya positif,” ujarnya.

Joko menduga, transmisi Covid-19 pada kasus MS ini terjadi akibat nosokomial di RSUP dr. Kariadi Semarang, mengingat riwayat pengobatannya di rumah sakit tersebut cukup intens. “Almarhumah MS, sebelumnya memang sempat menjalani pengobatan rutin di RSUP dr. Kariadi karena tumor rahim dan kista di ovarium,” ungkap Joko.

Joko pun menjelaskan, hasil pemeriksaan swab kedua orang tua MS baru keluar hari Sabtu (18/07/2020) lalu dan keduanya dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19. Selanjutnya, pihak Puskesmas pun segera melakukan pelacakan dan pengambilan spesimen swab pada ketiga anaknya, termasuk 23 orang lainnya karena diketahui, keluarga D tidak mematuhi anjuran karantina mandiri di rumah, sehingga kontak eratnya pun kian bertambah.

“Baik D maupun M saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya dan kita pantau lebih ketat. Bila memang tidak memungkinkan, bisa kita rujuk ke rumah sakit karena M mulai menunjukkan gejala sakit di tenggorokan,” katanya.

Sementara untuk tambahan kasus konfirmasi berikutnya adalah satu orang laki-laki, berinisial S (56), asal Desa Kaliwungu, Kecamatan Balapulang yang kini menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD dr. Soeselo Slawi. Sebelumnya, S yang datang dari Jakarta pada Jumat (10/07/2020) pagi dengan menggunakan kendaraan umum travel sudah mengalami sakit sejak lima hari sebelumnya.

Sorenya, S pun sempat menjalani pemeriksaan di klinik pengobatan dokter swasta di Balapulang karena mengeluh demam, batuk, dan badan lemas. Keesokan paginya, Sabtu (11/07/2020), S mengalami pingsan dan dilarikan ke Puskesmas Balapulang oleh pihak keluarga dengan menggunakan mobil siaga.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pasien S pun dirujuk perawatanny ke RSUD dr. Soeselo Slawi pada hari yang sama. Oleh pihak rumah sakit, statusnya ditingkatkan menjadi PDP untuk kemudian dilakukan pengambilan spesimen swab dan hasilnya baru keluar Jumat (17/07/2020) lalu yang menyatakan pasien S terkonfirmasi positif Covid-19.

Dari hasil penelusuran dan pelacakan kasus ini, Joko menuturkan, pihaknya menemukan ada 13 kontak erat dari pasien S. “Merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan tentang penanganan pandemi Covid-19 yang sudah direvisi sampai dengan lima kali ini, seluruh kontak erat kasus konfirmasi kita lakukan pemeriksaan dengan mengambil spesimen swab-nya untuk kemudian diuji di laboratorium”, katanya.

Adanya penambahan kasus tersebut, imbuh Joko, menjadikan jumlah kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Tegal bertambah menjadi 43 orang, dimana 30 orang dinyatakan sembuh, delapan orang sedang menjalani perawatan, dan lima meninggal dunia. (W9-Sho)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.