Berturut-turut, Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-10 Dari BPK RI

PEMKAB Tulangbawang Barat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI). Ini merupakan opini WTP ke-10 kalinya setelah berturut-turut meraih penghargaan tersebut.

Suatu kebanggaan Pemkab Tubaba atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020. LPH diserahkan oleh Ketua BPK RI perwakilan Provinsi Lampung, Andri Yogama kepada Wakil Bupati Tulangbawang Barat Fauzi Hasan.

Turut mendampingi Fauzi Hasan, Ketua DPRD Ponco Nugroho dan Kepala BPKAD Mirza Irawan, Auditorium berpusat di ruang rapat Lantai III BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Jum’at, (30/04/21).

Bupati Tulangbawang Barat diwakili oleh Wabup Fauzi Hasan mengatakan, ini merupakan opini WTP ke-10 yang diraih Pemkab Tubaba atas kerja keras keras semua pihak untuk terus memperbaiki administrasi pengelolaan keuangan daerah, termasuk komitmen DPRD Tubaba dalam mendukung program kerja pemerintah.

“Alhamdullah BPK RI kembali menyerahkan opini WTP kepada Tubaba, Sinergitas yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD serta didukung dengan aparatur yang berdedikasi tinggi merupakan kunci keberhasilan pembangunan daerah, termasuk keberhasilan pembangunan dalam bidang pertanggungjawaban keuangan negara,” ujar Fauzi.

Untuk diketahui Pemkab Tubaba telah meraih Opini WTP sejak tahun 2011 lalu. Hingga saat ini belum pernah melewatkan momentum peraihan opini WTP tersebut, sebab Pemkab Tubaba berkomitmen untuk terus berupaya tertib dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah.

Kemudian Fauzi mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas kerja sama dan sinergitas selama ini dalam membangun Kabupaten Mesuji.

”Terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas kerja sama, perhatian, dan pembinaannya selama ini. Tentunya ini akan menjadi kebanggaan bagi pemerintah daerah dan masyarakat pada umumnya,” pungkasnya.

Setelah itu masih kata Fauzi, Pemkab Tulangbawang Barat optimis akan kembali meraih opini WTP ke-11 kalinya ditahun berikutnya dan mengelola keuangan daerah sebaik mungkin sesuai peraturan undang-undang berlaku. (W9-Nan)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.