Bibit Karet Disita Anggota Polres Tulangbawang, Hartono Ngadu ke Propam Polda

Bandarlampung, Warta9.com – Tak terima bibit karet miliknya disita oleh polisi tanpa alasan yang jelas, seorang pria mengadu ke Bagian Pelayanan Pengaduan Propam Polda Lampung, Selasa (14/1/2020).

Hartono (40), warga Desa Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang yang melaporkan oknum polisi.

Hartono mengaku bibit pohon karet sebanyak 1.227 batang miliknya disita oleh salah satu oknum anggota Polres Tulangbawang. “Oknum tersebut secara sewenang-wenang mengambil barang atau bibit karet milik saya sejumlah 1.127 batang yang mana tanpa surat penyitaan,” ungkapnya.

Kata Hartono, penyitaan dilakukan pada tanggal 28 September 2017, yang mana diambil dari rumahnya. “Sampai sekarang tidak jelas masalahnya apa, saya merasa dirugikan untuk itu saya melaporkan ke Propam Polda Lampung melalui Pelayanan Pengaduan terhadap oknum penyidik tersebut,” katanya. (W9-ars)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.