BNI Salurkan BPUM 2021, Ini Syarat yang Harus Dilengkapi

JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menyalurkan dana Program Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2021. Bantuan tersebut merupakan program yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), sehingga dalam penyalurannya, BNI terus menginduk kepada arahan pemerintah agar penyalurannya maksimal.

“Saat ini, Kemenkop UKM telah mulai melakukan penyaluran BPUM 2021 sebesar Rp 1,2 juta ke lebih dari 2,1 juta rekening penerima BPUM di BNI,” ujar Corporate Secretary BNI Mucharom di Jakarta, dalam press release yang diterima Warta9.com, Selasa 13 April 2021.

Mucharom menuturkan, untuk dapat melakukan pencairan dana tersebut, penerima BPUM diwajibkan menandatangani dan  menyampaikan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) yang dipersyaratkan sesuai ketentuan Kemenkop UKM. SPTJM dapat diperoleh di Cabang BNI terdekat.

“Syarat lainnya adalah menunjukkan eKTP, Kartu ATM, dan buku tabungan pada saat datang ke cabang BNI,” ujarnya.

Dalam masa pandemi Covid-19 ini, BNI tetap menjalankan protokol kesehatan selama memberikan layanan di cabang BNI dan melakukan pengaturan antrian agar seluruh nasabah mendapatkan kenyamanan selama berkunjung ke cabang BNI. Protokol kesehatan tersebut diterapkan baik bagi penerima BPUM maupun nasabah lain yang berkunjung ke outlet BNI.

Setelah memenuhi seluruh persyaratan, penerima dapat mencairkan dana  BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain atau Agen46  atau kantor cabang BNI terdekat. Untuk dapat diketahui, penarikan di ATM Bank Lain dan di Agen46 dikenakan biaya.

“BNI menjamin dana tersebut tidak hilang dan dapat dicairkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Mucharom.

BNI juga menghimbau agar seluruh nasabah BNI dapat menggunakan fasilitas e-channel BNI (Mobile Banking, BNI Direct, SMS Banking, Internet Banking) sehingga dapat melakukan transaksi darimana pun berada. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi BNI Call 1500046. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.