BNN Lampung Gagalkan Peredaran Sabu 6 Kg, Dua Pelaku Tewas Ditembak

Bandarlampung, Warta9.com – Luar biasa, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (25/7/2028). Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan enam kilogram sabu. Dua pelaku tewas ditembak petugas.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, Brigjen Pol. Tagam Sinaga menjelaskan, peredaran narkotika jenis sabu tersebut berhasil diungkap di Kampung Gotong Royong, Pesawaran. Dua tersangka yang membawa sabu atas nama Munzier Buche (48) dan Mainur Zainal (49) warga Aceh. Mereka merupakan jaringan narkoba Lapas Kelas 1 Rajabasa Bandarlampung.

“Keduanya membawa sabu menggunakan mobil Nissan bernomor polisi B 1110 XE. Sabu seberat enam kilogram asal Aceh tersebut diletakan di ban serep,” kata Brigjend Pol Tagan, Kamis (26/7).

Tagam melanjutkan, penangkapan keduanya berdasarkan informasi bahwa ada dua orang yang akan transaksi di wilayah tersebut. Keduanya akan bertransaksi bersama dua orang yang bernama Toni (32) dan Fajar (27), warga Tegineneng, Pesawaran.

“Aksi tersebut gagal, sehingga kami berhasil menangkap mereka. Namun, dua pelaku atas nama Toni dan Mainur melawan saat akan ditangkap sehingga kami terpaksa menembaknya dan meninggal dunia saat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Dua lainnya atas nama Munzier dan Fajar yang juga melawan kami kumpulkan dengan rumah panas,” terangnya.

Dari penangkapan tersebut, anggota berhasil mengamankan barang bikti berupa enam kilogram sabu yang disimpan di sebuah ban serep. “Kami juga mengamankan barang bukti berupa dua kendaraan roda empat dan tujuh unit handphone,” tutupnya. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.