BNN Lampung Tembak Bandar dan Kurir Narkoba, 6 Kg Sabu-sabu Digagalkan

Bandarlampung, Warta9.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, berhasil menggagalkan transaksi pengiriman narkotika jenis sabu-sabu jaringan Palembang-Lampung. Satu bandar dan kurir tewas ditembak.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, Brigjen Pol. Tagam Sinaga menjelaskan, jaringan tersebut berawal ditangkap dari tersangka bernama Alam warga Kalianda, Lampung Selatan. Alam, katanya, ditangkap saat sedang nonton bola di rumahnya wilayah Serang Banten.

“Terjadi perlawanan saat penangkapan, Alam mengacungkan pistol sehingga kami terpaksa menindak tegas dan akhirnya meninggal dunia,” jelasnya, Jum’at (13/4/2018).

Brigjen Tagam melanjutkan, usai penangkapan Alam, pihaknya kembali menangkap dua tersangka sebagai kurir atas nama Rafi dan Wiko warga Bukit Kemuning, Lampung Utara, Rabu (11/4/2018), sekitar pukul 22.00 WIB. Dua tersangka tersebut akan mengirimkan pesanan sabu-sabu sebanyak enam kilogram kepada penerima bernama Hendrik.

“Keduanya dikendalikan oleh Alam dari Serang. Mereka kami tangkap saat akan transaksi di Jalan Raden Gunawan Hajimena, Natar, Lampung Selatan (depan minimarket). Keduanya juga sempat melakukan perlawanan, sehingga kami terpaksa menindak tegas alhasil tersangka bernama Wiko meninggal dunia,” terangnya.

Setelah itu, masih kata Tagam, anggotanya kembali melakukan perkembangan dan kembali menangkap Hendrik warga Telukbetung. Hendrik, katanya, ditangkap saat berada diwilayah Natar, Lampung Selatan.

“Setelah itu, Rafi dan Hendrik langsung kami bawa ke Kantor BNNP Provinsi Lampung, untuk dilakukan pengembangan. Kurir ini diupah sebesar Rp60 juta,” jelas kepala BNN Provinsi Lampung. (W9-jam/ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.