BPJamsostek Serahkan Bantuan Kematian Sebesar Rp. 42 juta

Tegal, Warta9.com – BPJamsostek serahkan bantuan kepada keluarga korban senilai Rp42 juta, di Aula Dinas Permades Kabupaten Tegal, Kamis (13/2/2020).

Adapun yang mendapatkan bantuan kematian dari BPJamsostek yaitu salah satu warga Desa Suradadi RT 01/15, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal atas nama Almarhum Wage Wiryono sebagai Ketua RT.

Kepala Dispermasdes Kabupaten Tegal, Prasetiawan mengatakan dirinya selaku yang di tuakan dan pembina pemerintahan desa serta lembaga desa ikut berbelasungkawa terkait meninggalnya keluarga korban.

Disampaikan Prasetiawan, bila berbicara pemerintah desa yang yuridisnya menyangkut aparatur, seperti karang taruna dan lainnya tidak tercover UU Nomor 6.

“Itu hanya RT dan RW yang mendapatkan hak operasional dari Dana Desa,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa siapapun tidak melihat jenisnya, semua akan dapat. Ini akan menjadi contoh bagaimana kades mempunyai komitmen yang mulia.

“Artinya inilah pengorbanan seorang kades,” tegasnya.

Secara pribadi, Prasetiawan menyatakan mendukung program-program BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

“Saya mendukung program-program BPJS dan akan kami syiarkan ke desa-desa,” pungkasnya.

Sementara Kepada Dispermasdes Prasetiawan secara simbolis memberikan santunan kematian kepada ahli waris Peserta BPJamsostek atas nama Wage Wiryono warga Desa Suradadi, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal meninggal dunia karena sakit, sebesar total Rp.42 juta.

Ditempat yang sama Kepala BP Jamsostek Cabang Tegal Novri Annur mengatakan kegiatan ini termasuk salah satu program dari BPJamsostek dan nominal jumlah santunan sebesar Rp42 juta, baru pertama kali.

Dimana sebelumnya nominal untuk santunan kematian sebesar Rp 24 juta, karena peraturan Presiden nomor 82 tahun 2019 kenaikan manfaat tetapi tidak menaikan iuran, sehingga santunan untuk kematian sekarang sebesar Rp 42 juta.

“Saya berharap kepada semua Kepala Desa yang berada di Kabupaten Tegal supaya untuk bisa mengarahkan supaya semua Desa baik RT maupun RW untuk bisa di lindungi masuk dalam BPJamsostek,” tandas Novri.

Acara penyerahan bantuan selain dihadiri pihak BPJamsostek Ketenagakerjaan dan Kepala Dispermasdes Kabupaten Tegal, juga turut disaksikan Camat dan Kades serta keluarga korban penerima bantuan. (W9-sho)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.