Kotabumi,Warta9.com – BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kualitas dan kemudahan akses layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), salah satunya dengan cara menghadirkan Petugas BPJS Satu (BPJS Siap Membantu). BPJS Satu adalah sebuah layanan yang dirancang untuk memberikan informasi dan bantuan langsung kepada peserta JKN di fasilitas kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi, Wahyu Santoso, menjelaskan bahwa Petugas BPJS Satu merupakan ujung tombak BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN.
“Petugas BPJS Satu hadir di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Mereka bertugas memberikan informasi terkini seputar program JKN, membantu menyelesaikan keluhan peserta, dan memastikan peserta mendapatkan pelayanan yang berkualitas. Namun karena jumlah petugasnya masih terbatas sehingga tidak hanya menetap di satu rumah sakit saja melainkan mendatangi rumah sakit secara bergantian,” ujar Wahyu.
Wahyu mengatakan bagi peserta JKN yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit baik itu rawat jalan maupun rawat inap, tidak perlu kebingungan jika membutuhkan informasi atau bantuan terkait akses layanan di rumah sakit. Peserta JKN bisa langsung menghubungi petugas BPJS Satu saja.
“Peserta JKN bisa menghubungi petugas BPJS Satu melalui nomor telepon yang tertera pada poster yang terpajang di setiap rumah sakit. Dengan demikian, peserta JKN tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan. Dan kami juga selalu melakukan monitoring dan evaluasi kepada mitra fasilitas kesehatan dalam rangka optimalisasi pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Monitoring dan evaluasi tersebut dapat secara administratif atau supervisi langsung ke lapangan melalui kegiatan SiBling (Supervisi, Buktikan, dan Lihat Langsung).
SiBling ini adalah bentuk nyata dari BPJS Kesehatan yang selalu berkomitmen dalam meningkatkan mutu layanan yang diberikan kepada peserta. Dilakukannya SiBling ini mempunyai tujuan untuk memantau fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan secara langsung atas pemenuhan kewajiban-kewajiban pelayanan agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Metode yang digunakan dalam kegiatan SiBLing adalah Walk-Through Audit (WTA) dengan panduan kuesioner dalam formulir SiBLing. Selain untuk memantau fasilitas kesehatan dalam pemenuhan kewajiban, kegiatan SiBling ini juga dilakukan untuk memperoleh umpan balik dari peserta JKN yang merupakan pasien yang menerima layanan kesehatan di fasilitas kesehatan,” lanjut Wahyu.
Wahyu berharap dari umpan balik tersebut, baik BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan bersama dapat melakukan evaluasi demi tercapainya mutu layanan kesehatan yang berkualitas.
“Umpan balik yang kami peroleh dari peserta kami jadikan sebagai acuan untuk bahan evaluasi dan perbaikan peningkatan mutu layanan, sehingga mutu layanan kesehatan yang berkualitas pun dapat diwujudkan. Untuk itu, kolaborasi yang baik antar BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan terkait kondisi pelayanan kepada peserta JKN sangat dibutuhkan,” ungkapnya.
Wahyu menambahkan, kegiatan SiBling ini rutin dilaksanakan setiap bulan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
“Kami ingin peserta JKN merasa nyaman dan aman dalam menggunakan JKN saat mengakses layanan kesehatan. Dengan adanya Petugas BPJS Satu, kami berharap peserta JKN tidak lagi kebingungan atau kesulitan dalam mengakses informasi dan layanan kesehatan,” ujar Wahyu.
Kehadiran Petugas BPJS Satu juga merupakan bagian dari upaya BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kepuasan peserta.
“Kami menyadari bahwa kepuasan peserta adalah kunci keberhasilan program JKN. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dan terus berinovasi untuk memenuhi kebutuhan peserta,” tegas Wahyu. (*)