BPKAD Harus Segera Bayar Gaji 13, Heti Friskatati: Kalau Daerah Lain Bisa Bayar Gaji 13 Tepat Waktu Kenapa Bandarlampung Tidak

Heti Friskatati, anggota DPRD Kota Bandarlampung.

Bandarlampung, Warta9.com – Selain belum membayar insentif tenaga kesehatan (Nakes), Pemkot Bandarlampung rupanya belum membayar gaji 13 yang menjadi hak Aparatur Sipil Negara (ASN).

Telatnya pembayaran gaji 13 ASN Pemkot Bandarlampung mendapat tanggapan anggota Komisi II DPRD Kota Bandarlampung Heti Friskatati, SE. Kepada wartawan, Rabu (1/9/2021), Heti mendesak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) segera merealisasikan gaji 13 ASN Bandarlampung. Pasalnya, pencairan gaji 13 ASN Bandarlampung ini sudah sangat telat. Karena pencairan gaji 13 ASN dilakukan pada Juni.

Heti heran, anggaran gaji 13 ASN yang bersumber dari DAU dana transfer pusat mustinya tidak bisa dialihkan untuk alokasi kegiatan lainnya. Tapi, kenapa pembayarannya sangat telat. Anggota DPRD Bandarlampung dari Golkar ini mencurigai ada yang tidak beres dalam pengelolaan keuangan di Pemkot Bandarlampung sehingga berani mengorbankan hak-hak ribuan ASN.

Lebih lanjut Heti Friskatati menjelaskan, soal gaji 13, telah banyak dipertanyakan ASN di Bandarlampung. Karena daerah lain gaji 13 ASN sudah dibayarkan. Atas dasar itulah maka Komisi II DPRD Kota telah memanggil Kepala BPKAD. “Saat itu, Kepala BPKAD berjanji akan membayarkan gaji 13 ASN pada Juli 2021. Dewan memaklumi itu karena momennya bertepatan dengan musim pendaftaran anak sekolah. Tapi kenyataannya, sampai akhir Agustus BPKAD belum merealisasikan pembayaran gaji 13. Ini ada apa? BPKAD jangan main-main, ini hak ASN. Segera bayarkan hak mereka. Jangan ditunda lagi,” ujar Heti anggota Fraksi Partai Golkar ini.

Menurut Heti, gaji 13 anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) transfer dari pemerintah pusat. Berdasarkan peraturan Permendagri Nomor.33 tahun 2017, dengan jelas disebutkan bahwa anggaran di luar gaji tidak bisa diganggu gugat atau dialihkan penggunaannya ke kegiatan lain. “Nah kalau sampai saat ini gaji 13 ASN belum dibayar, dikemanakan anggaran dari pemerintah pusat itu. BPKAD jangan berkilah lagi deh. Juli akan membayarkan tapi kenyataanya sampai akhir Agustus belum dibayar. Sekali lagi, kami minta segera cairkan gaji 13 ASN dan insentif lainnya,” tandas Heti.

Disinggung belum dibayarnya gaji 13 bisa jadi digunakan untuk kegiatan lain, Heti enggan berkomentar soal itu, karena bukan ranah dia untuk mengomentari sejauh itu. Sebagai anggota Komisi II yang membidangi masalah perekonomian dan keuangan, ia hanya mendesak agar BPKAD segera membayar hak ASN. “Kalau daerah lain bisa membayarkan gaji 13 tepat waktu, kenapa Kota Bandarlampung belum dibayarkan. Sementara sumber dananya sama dari transfer pemerintah pusat.

Menurut penjelasan Kepala BPKAD Kota Bandarlampung Wilson, beberapa waktu lalu kepada sejumlah wartawan, Pemkot akan mencairkan gaji 13 ASN pada September 2021. Tapi Wilson belum bisa memastikan waktunya. Ia menjelaskan total anggaran untuk bayar gaji 13 ASN Bandarlampung sebesar Rp42 miliar untuk 8000 ASN. (W9-jam)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.