BPKAD Lampura ; Februari Anggaran OPD Sudah Bisa Diajukan

Kotabumi, Warta9.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mulai berbenah. Kondisi keuangan yang sebelumnya mengalami devisit anggaran perlahan-lahan mulai membaik dan stabil. Anggaran belanja daerah yang diperuntukkan bagi masing- masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun ini sudah bisa dipergunakan sesuai peruntukannya.

Kepala Badan Pengolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara, Desyadi, mengatakan, Anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masing-masing OPD dinyatakan telah siap dan dapat diajukan peruntukannya pada bulan Februari 2021ini.

“Kalau di tahun 2021 ini, sudah perintah juga dari pak Sekda bahwa silahkan melakukan lelang di bulan dua (Februari), kalau sumber dana DAU, APBD siap. Sedangkan dana dari pemerintah pusat itu ada tahapannya. Kalau terkait anggaran APBD dan DAU Keuangan siap, seperti apa yang disampaikan pak Sekda,” terangnya kepada awak media, diruang kerjanya, Rabu (10/02/2021).

Berkenaan dengan dana transfer dari pusat seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dapat diproses masing masing OPD. Karena jangan sampai belum dilaksanakan ternyata ada kebijakan untuk Revokusing (pengurangan biaya anggaran yang direncanakan pada tahun sebelumnya).

Dikatanya juga, bahwa BPKAD menunggu kesiapan pelaksanaan Administrasi para OPD, karena dalam menentukan pembayaran BPKAD menunggu pemberkasan dari masing masing OPD di Lampura.

“Karena di keuangan ini siap, namun tidak ada berkas dari OPD gimana. Dan itu hanya uang muka, jangan pengertian kita bahwa akan banyak pekerjaan lelang yang pengertiannya banyak, jangan begitu.” pungkasnya.(Rozi/Van/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.