BPNT Disoal, Inspektorat Segera Panggil Sekdes dan Aparatur Desa

Kotabumi, Warta9.com – Inspektorat Lampung Utara akan memanggil Aparatur Desa Bojong Barat, Kecamatan Kotabumi, terkait keluhan masyarakat adanya permintaan uang yang di lakukan RT saat membagikan undangan pengambilan bantuan BPNT dan Minyak Goreng di Kantor Pos Kotabumi.

Sekertaris Inspektorat Lampura Herti mewakili Inspektur Erwinsyah mengatakan, pihaknya akan menindaklajuti keluhan warga mengenai permintaan uang yang di lakukan RT saat pembagian undangan pengambilan bantuan dari pemerintah pusat melalui Kontor Pos.

“Secepatnya, tim Irbanwil ll akan menindaklajuti aspirasi masyarakat tersebut. Sebab, pemerintah desa tugasnya melayani bukan meminta uang kepada warganya, apalagi hal itu dilakukan kepada warga yang mendapatkan bantuan,” tegasnya, Senin (18/04/2022).

Sementara Inspektur Pembantu (Irban) II Agus Bisri Kosiandi mengatakan, segera melakukan pemanggilan terhadap Sekdes dan Aparatur Desa Bojong Barat menindaklajuti mengenai permasalahan yang dikeluhkan warga.

“Dalam waktu dekat kami (Inspektorat) akan melakukan pemanggilan terhadap RT, Kaur dan Sekdes yang telah viral dalam pemberitaan meminta uang kepada warga yang menerima bantuan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnnya, sejumlah masyarakat di Desa Bojong Barat Kecamatan Kotabumi Lampung Utara mendapatkan bantuan BPNT dan minyak goreng yang di salurkan Pemerintah Pusat Melalui Kantor Pos Kotabumi mengeluhkan adanya permintaan uang dari RT atas perintah Kaur dan sekertaris desa (Sekdes) saat membagikan undangan untuk pengambilan bantuan.

EM warga setempat yang menerima bantuan mengatakan bahwa RT meminta uang Rp.10 ribu dengan dalih biaya adminitrasi.

Permintaan uang itu disampaikan RT ketika mengantarkan undangan untuk pengambilan bantuan BPNT dan minyak goreng di Kantor pos.

“Kami kaget aja, RT datang kerumah nganterin undangan dan minta uang Rp10 ribu alasan untuk biaya adminitrasi. Sedangkan bantuan itu kami ambil aja belum sudah minta uang,” kata dia. Rabu (13/4/2022)

Senada dikatakan warga berinisial MG, RT membagikan undangan pengambilan bantuan di Kantor Pos Kotabumi dan meminta uang untuk biaya administrasi.

“ami disini heran, mereka sudah digajih pemerintah, masih aja meminta uang kepada kami yang kurang mampu. Padahal bantuan itu belum kami ambil. RT sudah minta uang kepada kami,” timpalnya.

RT 01 Dusun 01 Darmawan ketika ditemui dikediamannya membenarkan dirinya meminta uang sebesar Rp. 10 ribu saat membagikan undangan. Namun hal itu, menurut dia bukan memaksa melainkan keikhlasan dari warga.

“Saya hanya menjalankan perintah dari Sekdes dan Kaur selaku pimpinan untuk membagikan undangan serta meminta uang adminitrasi sebesar Rp 10 ribu kepada warga yang mendapatkan bantuan itu. Dan uang itu saya serahkan kepada Sekdes dan Kaur. Kemudian saya hanya diberikan uang sebesar Rp. 50 ribu untuk beli bensin serta rokok,” jelasanya.

Senada dikatakan Sukimi RT 02 Dusun 02, dirinya juga mendapatkan perintah dari Sekdes dan Kaur untuk membagikan undangan serta meminta uang sebagai biaya adminitrasi. Dana yang sudah dikumpulkan dari warga, langsung diserahkan kepada Sekdes dan Kaur.

“Saya hanya menjalankan tugas saja atas perintah mereka berdua (Red sekdes dan Kuar) dan uang nya sudah saya serahkan juga kepada mereka,” terangnya.

Sementara Sekdes Bojong Barat Sugeng saat ditemui dikediamannya, membantah telah memberikan perintah kepada RT untuk meminta dan sebesar Rp.10 ribu melainkan hanya membagikan undangan serta meminta keihklasan warga yang mendapatkan bantuan tersebut.

“Kalau intruksi untuk meminta tidak ada, hanya meminta kepada RT untuk membagikan undangan. Kalau ada warga yang ikhlas memberi, apa salahnya diambil,” cetusnya.

Ketika ditanya jumlah warga yang mendapatkan bantuan BPNT dan Minyak Goreng, Sugeng mengatakan jumlah warga mendapatkan Bantuan BPNT dan Minyak Goreng 85 orang.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun seusai menkonfirmasi Sekdes, masyarakat didatangi satu persatu untuk meminta surat penyataan bahwa pemberian uang itu bukan unsur paksaan, tetapi sukarela.

“Benar, sekira pukul 14.00 Wib, Pak RT 02 dan RT 01 sudah keliling minta tanda tangan warga penerima bantuan yang menyatakan bahwa tidak ada unsur paksaan melainkan pemberian uang secara sukarela,” kata warga.

Sementara Kades Bojong Barat Edi belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini di turunkan. (Rozi/van/lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.