BPOM Bandarlampung dan Instansi Terkait Razia Makanan

Bandarlampung, Warta9.com – Badan Pemantau Obat-obatan dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung dan Polresta Bandarlampung serta Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung menggelar razia sejumlah produk dan pewarna makanan di beberapa tempat dan swalayan. Razia ini dilakukan sebagai antisipasi di bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran di Bandarampung, Senin (21/5/2018).

Pantauan Warta9.com razia dilakukan pertama kali di toko Aladin di Jalan Jend. Sudirman, Enggal, Bandarlampung. Toko ini mejual produk perhiasan kue yang bahan pembuat kue dan sejumlah bahan perwarna makanan. Di lokasi petugas BPOM mendapatkan sejumlah label merek makanan ilegal serta.memisahkan sebagian bahan perwarna makanan.

Selanjutnya, razia berlanjut dilaksanakan di Swalayan Gelael dan tempat lain. Razia ini dilaksanakan dibagi tiga lokasi. (W9-jam/ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.