
Bandarlampung, Warta9.com – Anggota Polsek Telukbetung Timur (TBT) Polresta Bandarlampung Bripka HP (Hadiansyah Putra), tewas mengenaskan dengan cara gantung diri. Korban ditemukan istri dan anaknya sudah meninggal gantung diri di rumahnya Gg. Darfa 3 No N 3 LK II RT 04 Kel. Langkapura Kecanatan Langkapura Kota Bandarlampung, Senin (3/2/2025), sekitar pukul 18.45 WIB atau usai Magrib.
Menurut laporan piket Intel Polsek Kemiling kepada Kapolresta Bandarlampung, telah ditemukan mayat Anggota Polri diduga bunuh diri.
Dijelaskan dalam laporan tersebut, pada Senin tanggal 3 Februari 2025 sekira Pkl. 18.45 Wib ditemukan mayat diduga bunuh diri di Gg. Darfa 3 No. 3 LK II RT 04 Keluraha Langkapura Kec. Langkapura Bandarlampung.
Pagi itu, istri dan anak korban baru tiba dari Lampung Tengah meminta bantuan tetangga untuk membuka rumah korban dikarenakan korban tidak dapat dihubungi dan sudah terdapat firasat tidak enak. Selanjutnya, istri, anak korban dan tetangga korban membuka jendela untuk membuka pintu rumah korban. Setelah pintu dibuka istri dan anak korban melihat korban sudah tergantung di rangka atap rumah korban menggunakan kain selendang dan masih mengenakan kaos dalam Polri serta celana PDL A1. Selanjutnya istri korban memberitahukan tetangga sekitar keadaan korban yabg telah tergantung. Melihat suaminya meninggal gantung diri, istri korban menangis histeris, sehingga wargabersatangan.
Berdasarkan hasil olah TKP dan identifikasi oleh Unit Inafis Polresta Bandarlampung, diketahui korban bernama Hadiansyah Putra, pangkat Bripka, Agama Islam, Anggota Polri, alamat Kelurahan Langkapura.
Kondisi mayat saat ditemukan, badan sudah membiru dan membengkak, serta sudah mulai mengeluarkan bau tidak sedap.
Saksi yang dimintai keterangan polisi Panca dan Imran Mustafa, sekitar pukul 18.45 WIB saksi diminta tolong oleh istri korban untuk membantu membuka pintu rumah dikarenakan pintu terkunci dan korban tidak dapat dihubungi. Setelah dibuka saksi mendengar istri korban teriak dan memberitahukan keadaan korban. Selanjutnya saksi memanggil warga sekitar untuk membantu.
Sedangkan menurut saksi Imran Mustafa warga setempat, bahwa ia diberitahu oleh saksi Panca untuk membantu bahwa korban dalam keadaan tergantung, membengkak dan membiru.
Sekitar pukul 19.15 WIB anggota Polsek Kemiling tiba di TKP. Anggota Polsek Kemiling mengecek dan melakukan olah TKP oleh Tim Inafis, identifikasi mayat oleh Tim Inafis,meminta keterangan saksi.
Sekitar pukul 20.00 WIB Inafis Polresta Bandarlampung tiba di lokasi dilanjutkan dengan olah TKP. (W9-jm)