Lebih dari 550 warga datang mengambil bantuan, yang terdiri dari kampung Blambangan Umpu, Gistang, dan Karang Umpu, dengan wajib membawa KK, KTP, serta wajib mengenakan masker, dan senantiasa menjaga jarak.
Bantuan BST diperpanjang karena wabah Covid-19 ini masih ada ditengah masyarakat, hanya saja jumlahnya dikurangi yang semula Rp600 ribu/bulan, kini menjadi Rp300 ribu/bulan. (W9-Sisi)