Buat Video Mesum Dengan Sang Pacar, Tomi Ditangkap Polisi

Kotabumi, Warta9.com – Polres Lampung Utara mengamankan Tomi (18), tersangka pembuat dan penyebar video mesum bersama sang kekasihnya berinisial RA (14), salah seorang pelajar di salah satu SMK di Lampung Utara.

Video mesum yang beredar tersebut, menjadi penyebab RA mencoba bunuh diri di Jembatan Sindang Sari Kotabumi. Video percobaan bunuh diri RA menjadi viral di dunia maya.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi, Rabu (1/12/2021) mengatakan penangkapan Tomi setelah pihaknya mendapati video percobaan bunuh diri RA.

Dari keterangan RA, lanjut Ejo, jika dia nekat berusaha mengakhiri hidupnya, karena malu video asusilanya bersama Tomi menyebar luas.
Kemudian RA membuat laporan ke polisi tentang persetubuhan.

Menurut Eko, motif pembuatan dan penyebaran video mesum itu karena tersangka hilaf.

“Dia (tersangka) mengakui pembuatan video itu. Dan dia mengaku khilaf menyebarkan video tersebut,” kata Eko.

“Tersangka akan kita jerat dengan UU Perlindungan anak, selain itu kita juga akan menyandingkan dengan UU ITE,” tukasnya.

Sementara itu, Tomi mengakui jika dirinya telah berbuat mesum dengan sang pacar (RA). Dia juga mengaku merekam adegan suami istri yang mereka lakukan.

“Saya berpcaran dengan dia (RA). Dan saya merekam video itu,” singkatnya. (Rozi/Lam/Van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.