Buka Bimtek Kepala Tiyuh Tubaba, Gubernur Arinal Ingatkan Jangan Ada Dana Desa di Lampung Bermasalah

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengalungkan tanda peserta kepada kepala Tiyuh yang mengikuti Bimtek. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi membuka Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kesadaran Hukum Tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun 2022, di Hotel Golden Tulip Springhill Bandarlampung, Rabu (15/6/2022) malam.

Gubernur Arinal mengatakan, bahwa peranan tiyuh sangat penting dalam pembangunan di Provinsi Lampung. Hal ini, menurut Gubernur, karena desa adalah ujung tombak pemerintahan. Baiknya desa maka akan baik kecamatannya selanjutnya kabupatennya, dan akhirnya untuk Provinsi Lampung.

Para Kepala Desa, lanjut Gubernur, mempunyai peran luar biasa untuk menggerakkan seluruh sumber daya di desanya. Oleh sebab itu, Gubernur Arinal mengimbau para kepala desa/tiyuh agar meningkatkan inovasi dan kreativitasnya untuk pengelolaan sumber daya di wilayahnya masing-masing.

Dengan terbitnya Undang-Undang Desa, desa/tiyuh tidak hanya menjadi obyek pembangunan, tetapi juga sebagai perancang pembangunan yang sesuai dengan potensi kebutuhannya. Desa menjadi subyek yang berperan aktif sebagai motor penggerak pembangunan.

Selain itu, dengan banyaknya dana yang mengalir secara langsung ke desa/tiyuh, misalnya Dana Desa, Gubernur Arinal mengingatkan para kepala desa/tiyuh untuk mengelola keuangan desa dengan baik.

“Manfaatkan dana desa untuk hal-hal yang bermanfaat bagi kesejahteraan desa. Dana desa juga dapat dimanfaatkan untuk menggerakkan perekonomian di desa, sebagai contoh dengan mengoptimalkan Bumdes sebagai sentra perekonomian di desa,” kata Gubernur Arinal.

Jangan sampai di Lampung ada penggunaan dana desa yang bermasalah dan buktikan bahwa dana desa ini bermanfaat. Membangun desa itu berdasar kebutuhan desa, bukan keinginan Kepala Desa,” lanjut Gubernur.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga menyampaikan salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendorong kesejahteraan petani yaitu Program Kartu Petani Berjaya (KPB) yang telah dilaksanakan sejak Tahun 2020.

Gubernur Arinal menjelaskan, melalui Program Kartu petani Berjaya petani akan mendapatkan 6 layanan, yaitu Kemudahan mendapatkan Sarana Produksi Pertanian misal pupuk, bibit, alat mesin pertanian, Kemudahan akses Permodalan dari Perbankan, dan Lembaga Keuangan Lainnya, antara lain KUR.

Kemudian, memberikan bantuan Pembinaan dan pendampingan Manajemen Usaha dan Teknologi, Pemasaran Hasil Pertanian, Layanan Asuransi pertanian, serta Program Beasiswa Pendidikan Bagi Keluarga Petani Miskin.

Turut mendampingi Gubernur Lampung Penjabat Bupati Tubaba Zaidirina. Hadir juga Wakapolres Tubaba Kompol Zulkarnain, Kadis PMDT Kabupaten Tubaba Sofiyan Nur, Apdesi Tubaba, 93 Kepala Tiyuh se-Kabupaten Tulang Bawang Barat. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.