Bukan Tangkap Jaksa, Pegawai TU Kejati Diperiksa Polisi Perkara Narkoba

Penkum Kejati Andrie W Setiawan

Bandarlampung, Warta9.com – Beredar kabar seorang Jaksa di Kejaksaan tinggi Lampun berinisial E ditangkap aparat kepolisian karena perkara narkoba, pada Selasa 21 september 2021.

Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian yang membenarkan penangkapan tersebut. “Tidak ada,” ujar Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Zainul Fachry, 21 September 2021.

Begitu juga Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Hari Budianto juga membantah adanya penangkapan oknum jaksa ijin tidak ada penangkapan Oknum jaksa di TBS ,ujar Hari

Kasipenkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan mengklarifikasi adanya informasi oknum Jaksa yang ditangkap oleh pihak kepolisian, Menurutnya tidak benar.

Kepolisian, menurutnya memeriksa seorang pegawai Tata Usaha di Kejati Lampung sebagai saksi. “Yang bersangkutan diperlukan keterangannya dalam perkara yang ditangani polsek Telukbetung Selatan, dan kapasitasnya sebagai saksi, dan tidak benar ada informasi oknum jaksa tertangkap perkara narkoba,” papar Andre. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.