Menurut Bupati, pihaknya mengapresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh Kemenkumham. Dirinya berkomitmen, akan terus membuat membuat program-program yang pro rakyat, dan tetap memberikan hak-hak rakyat.
Agung Ilmu Mangkunegara menilai, hak asasi manusia adalah memberikan hak-hak dasar bagi masyarakat. Misalnya, memberikan perlakuan yang sama dimata hukum, hak mendapatkan pendidikan. ”Serta hak mendapatkan pembangunan yang layak,” katanya, Kamis (13/12/2018).
Diketahui, Kabupaten Lampung Utara menjadi salah satu kabupaten yang menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Pemberian anugrah penghargaan oleh Menkumham RI Yasonna H Laoly tersebut, berdasarkan surat keputusan Menkumham nomor. M.hh-01.ha.02.02 tahun 2018, tentang penetapan kabupaten atau kota peduli ham pada tahun 2017. (Rozi/van)