Bupati Agus Berikan Pembinaan Kepada Pol-PP dan Pemadan

Krui, Warta9.com – Bupati Pesisir Barat DR. Drs. Agus Istiqlal. SH., MH memberikan pembinaan dan pengarahan kepada seluruh pegawai kontrak Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, di gedung Dharma Wanita Krui, Selasa (19/3/2019).

Dalam kesempatan itu Bupati Agus mengunatkan amanat undang – undang nomor 23 tahun 2014, bahwa polisi pamong praja dan pemadam kebakaran adalah unsur pemerintah daerah yang wajib melaksanakan pelayanan dasar di bidang ketentraman ketertiban umum dan perlindunga masyarakat.

Hal ini tertuang pada pasal 12 huruf e nomor 23 tahun 2014 yang cakupannya meliputi tugas pokok dan fungsi satuan polisi pamong praja, badan nasional penanggulangan bencana daerah (BNPBD) dan pemadam kebakaran, katanya.

Menurut Agus tugas Pol PP dan Damkar adalah tugas yang sangat penting karena mengemban tugas pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan dan pengamanan serta penyelamatan baik jiwa maupun harta benda yang berada di wilayah kabupaten pesisir barat.

Menurut Agus terdapat 3 unsur pokok yang harus dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja yaitu: tugas menjaga ketentraman dan ketertiban, memberikan bimbingan teknis dan operasional terhadap anggota linmas yang bukan saja untuk pelaksanaan pam pemilu namun lebih dari itu untuk menjaga keamanan dan ketertiban dari wilayah pekon sampai pada wilayah kabupaten, melaksanakan penegakan perda dan perkada yang esensinya untuk menjaga kewibawaan pemerintah, demi kepentingan umum dan keamanan aset-aset negara yang ada di pesisir barat, terang Agus.

Turut hadir Kasat Pol.pp dan Damkar, Inspektur, Kabag Hukum dan seluruh pegawai di Badan Pol.pp dan Damkar. (W9-Iwan)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.