Bupati Asahan Buka Sosialisasi Bantuan Hukum Pengurus KORPRI

Asahan, Warta9.com – Pengurus KORPRI Unit Dinas Sosial Kabupaten Asahan hadir dalam Sosialisasi Bantuan Hukum Bagi Anggota KORPRI dalam melaksanakan tugas jabatan yang diselenggarakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Acara sosialisasi ini menjadi forum penting untuk memberikan pemahaman dan informasi terkait bantuan hukum yang dapat diperoleh oleh anggota KORPRI dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Kehadiran Pengurus KORPRI dari Dinas Sosial dalam acara sosialisasi menunjukkan komitmen untuk meningkatkan pemahaman hukum dan perlindungan bagi anggota KORPRI. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai hak dan kewajiban hukum, diharapkan anggota KORPRI dapat melaksanakan tugas jabatannya dengan lebih baik dan terjamin perlindungannya.

Acara sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Bupati Asahan, H. Surya B.Sc, yang menunjukkan dukungan dan perhatian yang tinggi terhadap kegiatan KORPRI di Kabupaten Asahan. Seluruh Pengurus KORPRI Kabupaten, perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Kecamatan se-Kabupaten Asahan juga turut hadir dalam acara ini, sehingga tercipta forum yang representatif dan beragam dalam mendiskusikan isu-isu terkait bantuan hukum.

Sosialisasi mengenai bantuan hukum bagi anggota KORPRI menjadi penting dalam upaya memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pegawai negeri. Dalam menjalankan tugasnya, anggota KORPRI seringkali dihadapkan pada berbagai situasi yang memerlukan pemahaman hukum yang baik. Melalui sosialisasi ini, diharapkan anggota KORPRI dapat mendapatkan informasi yang jelas mengenai hak-haknya dan bantuan hukum yang tersedia.

Kehadiran seluruh Pengurus KORPRI dari berbagai unit dan instansi di Kabupaten Asahan menjadi wujud dari solidaritas dan kebersamaan dalam mendukung anggota KORPRI. Dengan saling mendukung dan berbagi informasi, diharapkan anggota KORPRI dapat merasa lebih terlindungi dan didukung dalam menjalankan tugasnya untuk masyarakat dan pemerintah daerah.

Acara sosialisasi bantuan hukum bagi anggota KORPRI di Kabupaten Asahan menjadi langkah proaktif dalam memperkuat perlindungan hukum dan kesejahteraan anggota KORPRI. Dengan dukungan penuh dari Bupati Asahan dan seluruh Pengurus KORPRI, diharapkan anggota KORPRI dapat bekerja dengan lebih percaya diri dan efektif dalam menjalankan tugasnya demi kemajuan Kabupaten Asahan. (Effendi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.