Bupati: Hasil Pemilihan Serentak 2020 Hanya Menjabat 3,5 Tahun

OKU, Warta9.com – Kepala Daerah terpilih dalam Pilkada serentak September 2020 mendatang hanya menjabat sampai tahun 2024 atau hanya 3,5 Tahun.

“Hal ini merujuk pada UU nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, maka Kepala Daerah terpilih dalam Pilkada 2020 akan menjabat sampai tahun 2024,” ucap Komisioner KPU OKU Divisi Hukum, Jaka Irhamka.

Ditambahkan Jaka, berdasarkan ketentuan Undang- undang tersebut pada tahun 2024 akan dilakukan pemilihan serentak untuk memilih anggota legislatif, Presiden dan Wakil Presiden serta Kepala Daerah seluruh Indonesia.

“Pilkada 2020 merupakan Pilkada terakhir yang dilakukan secara terpisah. Jika selama ini Pilkada dilakukan dalam tiga gelombang maka pada 2024 akan dilakukan serentak seluruh Indonesia,” beber mantan Ketua Panwaslu OKU ini.

Untuk diketahui, Kabupaten OKU termasuk salah satu kabupaten dari 7 Kabupaten/Kota di Sumsel yang melaksanakan Pilkada serentak untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati. Ketujuh Kabupaten itu yakni Kabupaten OKU, Kabupaten OKU Selatan, Kabupaten OKU Timur, Kabupaten OKI, Kabupaten OI, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten PALI.

Diterangkan Jaka, terkait Peraturan KPU (PKPU) tentang jadwal, program dan tahapan Pilkada serentak, belum disahkan. Draft PKPU itu tinggal menunggu penomoran dari Kementerian Hukum dan HAM setelah pengagendaan dalam lembaran negara.

“Draft PKPU telah dikonsultasikan ke DPR RI. KPU juga telah mengadakan rapat pleno dan uji publik terhadap PKPU tersebut,” beber Jaka.

Sebelum PKPU disahkan, lanjut Jaka, pihaknya belum memastikan tentang tahapan Pilkada 2020. Pasalnya, undang-undang hanya mengatur tentang tahun dan bulan saja. Kendati PKPU tentang Pilkada serentak 2020 belum disahkan, namun KPU OKU telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten OKU terkait anggaran pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati OKU September 2020 mendatang.

“Dalam draft PKPU direncanakan tahapan Pilkada serentak 2020 dimulai pada September 2019. KPU OKU telah mengajukan anggaran sebesar Rp 57.8 miliar dan telah kita ajukan ke Pemkab OKU,” pungkas Jaka. (W9-dody)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.