Selain itu, dia juga berpesan kepada jamaah calon haji untuk menjaga kesehatan karena kondisi alam dan lingkungan di tanah suci yang berbeda dengan di tanah air.
Lanjutnya, pada penyelenggaraan haji tahun ini Pemerintah Kabupaten Mesuji telah mengalokasikan dana sebesar Rp 199 juta untuk Ongkos Transit Daerah (OTD) yakni masing-masing sebesar Rp 2.372.408,- per jamaah calon haji.
Khamami juga meminta maaf tidak dapat melepas keberangkatan jamaah calon haji karena pada saat yang sama juga melaksanakan ibadah haji dengan jadwal keberangkatan lebih dahulu sebelum hari pelepasan jamaah calon haji Kabupaten Mesuji.
“Saya minta kepada jamaah calon haji untuk menjaga sopan santun dan menaati segala peraturan di sana, serta selalu jaga kekompakan selama berlangsungnya ibadah haji,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Rizal Fauzi, Kabag Kesra Setdakab Mesuji Slamet Sulaiman sekaligus selaku Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD), dan Plt Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Mesuji Darul Alifi. (W9-San)