Bupati Lamtim Lantik Kades Labuhan Ratu VII

Sukadana, Warta9.com – Bupati Lampung Timur melantik Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Labuhan Ratu VII di Aula Atas Setdakab Lampung Timur, Rabu (19/09/2018).

Hadir mendampingi Bupati, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tarmizi, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Syahrul Syah.

Pada acara tersebut diketahui sebagai kepala desa yang baru Syafiuddin akan menggantikan Asmida Saragih sebagai Kepala Desa Pergantian Antar Waktu Desa Labuhan Ratu VII berdasarkan hasil musyawarah desa dengan masa jabatan sampai terpilihnya kepala desa yang baru berdasarkan hasil pemilihan kepala desa yang dilakukan secara serentak pada tahun 2019 nanti.

Dalam sambutannya Bupati Lampung Timu Chusnunia Chalim mengatakan bahwa sebuah kabupaten dapat berprestasi dan terbangun maksimal tentunya berwal dari desa yang terbangun maksimal, oleh karenanya peran kepala desa dan jajaran aparatur desa menjadi sangat penting terkait dengan pembangunan di Kabupaten Lampung Timur.

“Dengan besarnya dana desa yang masuk ke desa-desa ataupun dana lain dari kementrian, provinsi atau kabupaten yang masuk kedesa maka perhatian kepala desa menjadi lebih dan ini menjadi kesempatan baik bagi kepala desa untuk bisa berbuat dalam membangun desa agar warga dapat menjadi lebih sejahtera,” kata Bupati.

Permulaan pembangunan dimulai dari perencanaan yang matang, oleh karenanya bupati berharap kepala desa dan aparat desa agar memulai pembangunan dengan perencanaan yang baik. Karena jika dimulai dengan perencanaan yang baik maka proses dan hasilnya akan baik.

“Pesan saya, Ini waktunya, masanya dan saatnya memberikan dan mencurahkan segala kemampuan untuk membangun desa, karena yang paling utama adalah pengabdian bagaimana kita memberikan yang terbaik pada desa yang kita cintai dan tentunya menjadi pemimpin itu harus siap menderita dan melayani 24 jam waktu yang kita berikan kepada warga dan kepada desa,” ujar Chusnunia mengakhiri sambutannya.

Usai memberikan sambutan, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah kepala desa serta penyematan tanda jabatan kepala desa oleh Bupati Lampung Timur. (W9-joko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.