Bupati Lamtim Serahkan Bantuan Ternak

Way Jepara, Warta9.com – Bupati Lampung Timur Hi. Zaiful Bokhari menyerahkan bantuan hibah bibit ternak secara simbolis kepada kelompok ternak penerima bantuan, Senin (30/12/2019) di hotel Yestoya Kecamatan Way Jepara.

Zaiful mengatakan dalam kesempatan itu mengatakan Kelompok ternak yang mendapatkan bantuan hibah ternak sudah melalui verifikasi  dan penelitian yang dilakukan dinas Perikanan dan Peternakan dengan teliti.

“Kami berharap bantuan hibah ternak ini dapat bermanfaat bukan hanya kelompok akan tetapi juga bermanfaat bagi keluarga kelompok ternak, oleh sebab itu kami mohon agar dapat dijaga dan memeliharanya dengan baik sehingga berkembang biak sesuai harapan kita,” ujar Zaiful.

Lebih jauh Zaiful menjelaskan tujuan pemberian bantuan hibah ternak tersebut adalah untuk meningkatkan produksi, populasi dan skala usaha ternak di kabupaten Lamtim sehingga dapat menjadi lumbung penyedia ternak di Provinsi Lampung.

“Saya berharap bantuan ini dapat memambah modal ternak kepada kelompok ternak, dan mempertahankan, mendorong dan memovitasi peternak baik secara individu maupun kelompok untuk mengembakan usaha ternak,” lanjutnya.

Sementara itu kepala dinas Perikanan dan Peternakan Lampung Timur. Hi. Mastur, menjelaskan selain di berikan bantuan kelompok ternak juga akan diberikan bekal ilmu pengetahuan dengan kegiatan workshop terkait tata cara dan kelola ternak.

Mastur dalam kesempatan itu mengatakan jumlah penerima bantuan hibah bibit ternak sapi di berikan kepada 48 kelompok, kambing 38 kelompok, ayam petelur 5 kelompok, ayam pejantan 4 kelompok, dan itik 20 kelompok yang tersebar di 24 kecamatan yang ada di kabupaten Lamtim.

“Tahun  ini Pemkab memberikan bantuan hibah bibit ternak, mudah-mudan bermanfaat dan tujuan yang di sampaikan bupati dapat tercapai,” pungkasnya. (W9-joko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.