Bupati Loekman Serahkan SK PPPK Kepada Penyuluh Pertanian Dan Tenaga Guru

SETELAH proses seleksi yang sangat ketat serta mengikuti peraturan yang berlaku, Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto melantik dan menyerahkan surat keputusan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama.

Bupati Loekman menjelaskan, pelantikan itu sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah demi meningkatkan kinerja penyelenggara tugas dan pelayanan publik. Bupati meminta para pegawai untuk melaksanakan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, berintegrasi serta menjunjung tinggi nilai kehormatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ayo bertindak responsif terhadap tantangan yang akan dihadapi, kita juga harus mempunyai wawasan tinggi demi kemajuan Kabupaten ini dan mempunyai trobosan yang positif untuk kepentingan masyarakat,” kata dia saat melakukan pelantikan di ruang BJW Rumah dinas Bupati, Rabu (17/2/21).

Sisi lain, Kepala BKPSDM Chandra Puasati melampirkan, ada sebanyak 285 orang penerima SK yang terdiri dari tenaga guru 198 orang, tenaga kesehatan 1 orang dan penyuluh pertanian 86 orang. Pengangkatan ini berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu dalam rangka melakukan tugas dan kewajiban.

“Maka kita perlu menghasilkan sesuatu yang hebat untuk melaksanakan kewajiban mengabdi kepada masyarakat,” tuturnya.

Orang nomor satu di Lampung Tengah itu menegaskan, untuk menghindari segala tindakan yang dapat merugikan masyarakat. Kontrak perjanjian kerja tersebut dilakukan secara bertahap, kemudian akan diadakan evaluasi setiap tahun.

“Tunjukan semangat untuk bekerja, semangat mengabdi untuk masyarakat,” pungkasnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.