Bupati OI Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi

Ogan Ilir, Warta9.com Bupati Ogan Ililr H.M. Ilyas Panji Alam menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Ilir, terhadap 5 (lima) buah rancangan peraturan derah Kabupaten Ogan Ilir dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Rabu, (11/03/2020).

Adapun rancangan tersebut antara lain Raperda tentang Pengelolaan sampah, Raperda perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Perubahan atas Perda Nomor 14  Tahun 2007 tentang Pengelolaan keuangan daerah. Perubahan atas perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Transportasi, perubahan atas Perda nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi perizinan tertentu.

Jawaban atas pandangan umum fraksi tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto HS didampingi Wakil Ketua DPRD Ogan Ilir Ahmad Syafe’i, dan turut dihadiri oleh 21 anggota DPRD Ogan Ilir dan perwakilan kepala OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.

Disamping menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi, Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam menyampaikan harapannya, Raperda yang dibahas akan menjadi Perda dan diharapkan menjadi payung hukum untuk menata dan mengatur pemerintahan dalam melaksanakan program dan pembangunan di Ogan Ilir

“Harapan kami, akan lahir Peraturan Daerah, terutama dalam 5 (lima) Raperda ini yang akan menjadikan acuan dan kekuatan hukum pelaksanaan pembangunan, dan diharapkan menjadi langkah konkret dan wujud nyata untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (W9-indra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.